Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Gianyar 2025

sidang
Bali Tribune / SIDANG - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar, Senin (29/6) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Gianyar.

Dihadapan Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Ketut Sudarsana, Bupati Mahayastra menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang mewajibkan penyajian tujuh jenis laporan keuangan, yakni Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.

Bupati Mahayastra memaparkan, pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp3,29 triliun lebih hingga akhir Tahun Anggaran 2025 terealisasi sebesar Rp3,18 triliun lebih atau mencapai 96,65 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp2,02 triliun lebih berhasil direalisasikan sebesar Rp1,99 triliun lebih atau 98,63 persen. Sementara pendapatan transfer yang direncanakan sebesar Rp1,26 triliun lebih terealisasi sebesar Rp1,18 triliun lebih atau 93,50 persen.

Di sisi belanja, anggaran sebesar Rp4,26 triliun lebih terealisasi Rp3,30 triliun lebih atau 77,46 persen. Realisasi tersebut meliputi Belanja Operasi sebesar Rp2,02 triliun lebih, Belanja Modal Rp881,52 miliar lebih, Belanja Tak Terduga Rp7,61 miliar lebih, dan Belanja Transfer Rp389,43 miliar lebih atau mencapai 99,74 persen dari target.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp1,16 triliun lebih terealisasi Rp324,49 miliar lebih atau 27,91 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp175,58 miliar lebih atau 94,61 persen dari anggaran yang direncanakan.

Bupati Mahayastra menjelaskan, realisasi pendapatan daerah memang lebih rendah Rp110,12 miliar lebih dibandingkan target yang ditetapkan. Kondisi tersebut dipengaruhi rendahnya realisasi lain-lain PAD yang sah yang hanya mencapai 25,73 persen. Namun demikian, dibandingkan tahun 2024, pendapatan daerah meningkat sebesar Rp205,72 miliar. Peningkatan tersebut didorong optimalisasi pendataan potensi wajib pajak baru yang berdampak pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah. "Dengan kondisi tersebut, nilai surplus/defisit yang ditambah pembiayaan netto menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp23,87 miliar lebih," jelasnya.

Dari sisi neraca, Pemerintah Kabupaten Gianyar mencatat total aset sebesar Rp5,11 triliun lebih yang terdiri atas aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dan aset lainnya. Sementara itu, jumlah kewajiban tercatat sebesar Rp375,79 miliar dengan ekuitas sebesar Rp4,72 triliun lebih.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mahayastra juga menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Gianyar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan pada 22 Mei 2026 dan menjadi raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gianyar.
"Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak yang telah bekerja keras sesuai norma hukum demi kemajuan Kabupaten Gianyar. Penerapan standar akuntansi berbasis akrual menuntut kami untuk terus meningkatkan disiplin dan komitmen dalam pengelolaan keuangan serta aset daerah," ujar Mahayastra.
Mengakhiri penyampaiannya, Bupati Mahayastra berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas bersama DPRD Kabupaten Gianyar dan selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

wartawan
ATA
Category

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.