Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mahayastra Yakin Pembelian Expander Sudah Prosedural

Bali Tribune/ I Made Agus Mahayastra
balitribune.co.id | Gianyar - Bupati Gianyar I Made Mahayastra menanggapi datar mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasional pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, yang kini jadi bidikan Reksrimsus Polda Bali.  Bagi orang nomor satu di Bumi Seni itu menilai wajar aparat kepolisan menindaklanjuti sebuah laporan dari masyarakat. Dirinya yakin, pembelian mobil operasional desa itu sudah memenuhi prosedur.
 
Ditemui di Pasar Sukawati,  Jumat (14/6), di sela kunjungan kerja Presiden Jokowi, Bupati Mahayastra menegaskan bahwa menindaklanjuti sebuah laporan, memang sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukuam. Demikian pual laporan mengenai  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander dan 66 sepedamotor jenis VCX untuk operasional BPD. “Saya yakin, para kepala desa melalui forumya sudah melaksanakan ketentuan yang ada. Semuanya klir-klir saja,” terangnya enteng.
 
Disebutkan,  dalam proses pengadaannya, para perbekel sudah sesuai mekanisme, yakni tertuang dalam rencana. Penganggaran hingga eksekusinaya. Jadi, Bupati menilai jika peyelidikan yang dilakukan aparat kepolsian ini adalah  wajar untuk mengatisipasi terjadinya  pelanaggara. Demikian juga sangat bagus sebegai pembelajaran bagsi semua jajarannya, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih. ”Kami kira tidak ada hal yanag diluar prosedural,” tegasnya lagi.
 
Mengenai  pemasangan plat merah, padahal keberadan mobil tersebut bukan berupah hibah, Bupati menilai itu sebagai kesalahan  atau kelalaian bawahannya. Itupun bisa diubah lagi  dan bulan sebagai tindak pidana. Yaga jelas, sebutnya, keberadaan mobil siaga itu, kini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di desa. Karena kerap dimanfaatkan untuk mengantar orang sakit dan kebutuhan transportasi lainnya.  
 
Sebagiman diberitakan,  pembelian 63 mobil minibus jenis Expander untuk operasionala pelayanan pemerintahan desa di Gianyar, tidak hanya dihujani Bully-an di medis sosial. Diduga proses lelangnya tidak memenuhi prosedur, lantaran mobil inipun kini para perbekel harus berurusan dengan  petugas Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.  Pengadaan mobil yang  menuai pro dan kontra di masyarakat ini dilaporkan oleh sejumlah LSM di bumi seni. Dimana dalam laporan itu, diduga ada kesalahan prosedur dalam proses tendernya.
wartawan
Redaksi
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.