Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Apresiasi Bantuan SOS Untuk Warga Terdampak Covid

Bali Tribune/ TERIMA - Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menerima bantuan secara simbolis dari SOS.
Balitribune.co.id | Amlapura - Memastikan seluruh masyarakat terdampak Covid 19 mendapat bantuan, Bupati Mas Sumatri membuka diri bagi berbagai pihak yang ingin turut serta membantu. Pemerintah Kabupaten Karangasem telah merealisasikan berbagai program  selama masa pandemi hingga masa tatanan adaptasi kebiasaan baru  yang tujuannya meringakan beban masyarakatnya di Bumi Lahar.
 
Namun itu dirasa tidak akan berdampak banyak jika hanya dikerjakan oleh pemerintah saja. Dengan gotong royong berbagai pihak dirinya yakin akan semakin banyak masyarakat yang tebantu dalam menghadapi masa sulit saat ini. Hal tersebut diungkapkan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri saat menerima kedatangan rombongan Scholars of Sustenance (SOS), Senin (20/7), di ruang rapat kerjanya.
 
Bupati Mas Sumatri menyambut bahagia atas sinergi yang telah dilakukan pihak Scholars of Sustenance (SOS). Kegiatan yang selama ini telah dilakukan dengan membantu penyaluran bantuan bagi warga terdampak di Karangasem diakuinya tidak terlepas dari peran serta CSR yang ada. Bantuan berupa sembako dan sejenisnya di Kabupaten Karangasem sebagian besar telah disalurkan dan dikoordinir bersama OPD terkait yang selanjutnya didistribusikan sesuai data yang ada melalui satgas Kabupaten dan Desa. 
 
Mansyur, Operasion Manager SOS menyampaikan sebelumnya pihaknya telah memberikan bantuan makanan siap saji, vitamin hingga sembako. “Selanjutnya kami akan memberikan makanan untuk masyarakat brupa nasi bungkus 1000 smpai 2000 nasi bungkus, mohon Ibu Bupati nanti mendampingi kami,” ujarnya. 
 
Mansyur juga meminta Pemrintah Daerah memfasilitasi pembagian bantuan dengan melibatkan pecalang atau petugas lainnya khususnya dalam pengamanan pembagian makanan kepada warga nantinya.
wartawan
Husaen
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.