Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Lepas Gerak Jalan 45 KM

GERAK JALAN
GERAK JALAN - Bupati karangasem IGA Mas Sumatri saat melepas pleton gerak jalan 45.

BALI TRIBUNE - Berbagai perlombaan gerak jalan telah mewarnai perayaan menyambut HUT RI Ke 72 di Kabupaten Karangasem. Salah satunya Gerak Jalan 45 kilometer yang sangat ditunggu oleh masyarakat Karangasem. Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri didampingi Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha, Sekda I Gede Adnya Mulyadi dan Forkopimda  melepas 83 pleton diantaranya 78 pleton yang akan memperebutkan tropi kemenangan dan 15 pleton penggembira dari SKPD, GMT dan desa-desa se-Kabupaten Karangasem, Sabtu (12/80 siang.
Kegiatan yang diselenggarakan setiap tahun ini ternyata masih mendapat perhatian masyarakat, terbukti walau pun pelaksanaanya dilaksanakan hingga malam hari, namun masyarakat masih tetap membludak untuk  menyaksikan dan memberikan semangat kepada peserta di sepanjang rute yang dilalui. Bupati Mas Sumatri usai melepas peserta gerak jalan mengatakan semangat para pejuang terdahulu patut  diperingati bersama dengan lebih menekankan semangat melalui kegiatan-kegiatan yang memberikan makna dan ungkapan mensyukuri kemerdekaan kita saat ini.

Menurutnya kemerdekaan suatu Bangsa tidak turun begitu saja, namun melalui perjuangan penuh pengorbanan doa dan air mata. “Kami berharap para peserta gerak jalan 45 kilometer bisa menjadikan semangat nasionalisme dan patriotisme hendaknya menjadi pedoman peserta dalam mengikuti kegiatan ini,” ujar bupati IGA Mas Sumatri.

Sementara Kadisdikpora I Gusti Ngurah Kartika mengatakan, untuk tahun ini gerak jalan 45 km yang melibatkan puluhan regu putra, yang dimulai dari pukul 15.00 Wita sampai malam hari. Adapun Jalur yang dilalui mulai start dari Yeh Malet selanjutnya menuju ke arah timur dengan jarak tempuh 45 kilometer hingga finish di GOR Gunung Agung Amlapura. Pemenang nantinya akan diumumkan pada malam resepsi puncak Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-72 Tahun pada 17 Agustus mendatang.

wartawan
redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.