Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Pantau Tes CPNS Tahun 2018

PANTAU - Bupati Mas Sumatri memantau tes CPNS di Kodam IX Udayana.

BALI TRIBUNE - Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, didampingi Sekda Karangasem I Gede Adnya Mulyadi, memantau pelaksanaan penyelenggaraan seleksi CPNS, di Aula Udayana dan Barak Siaga Makodam IX Udayana, Rabu (7/11). Ia mengatakan, Pemerintah Pusat telah mengeluarkan kebijakan untuk mencabut moratorium PNS dan meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mengajukan usulan pengadaan CPNS sesuai kebutuhan riil di lapangan khususnya SDM Aparatur Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan dan Bidang Infratruktur ke PU-an. Pemerintah Kabupaten Karangasem responsif dan  mengajukan usulan perencanaan kebutuhan PNS tahun 2018 sejumlah 436 formasi. Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyambut baik usulan daerah sehingga terbitlah keputusan Menpan-RB Nomor 517 Tahun 2018 tanggal 30 Agustus 2018 tentang penetapan formasi CPNS Daerah Kabupaten Karangasem Tahun 2018 sejumlah 202 formasi, dengan perincian tenaga guru 149 formasi, tenaga kesehatan 48 formasi dantenaga teknis ke PU-an 5 formasi formasi dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformas Birokrasi (Kemenpan-RB) ini  ditetapkan melalui keputusan Bupati Karangasem Nomor 594/HK/2018 tanggal 17 September 2018.  Ujian/seleksi CPNS kali ini menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) hal ini berdasarkan keputusan MENPAN-RB Nomor 637 Tahun 2018 dengan tujuan untuk mendapatkan calon SDM Aparatur (PNS) yang berkualitas dan unggul di bidangnya serta berbasis kompetensi. Sehingga pelaksanaan seleksi secara kompetetif, obyektif, transpan, akuntabel dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Potensi terbaik dan berkualitas sudah tampak bila melihat jumlah pelamar dan jumlah formasi.  

wartawan
Redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.