Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Serahkan BLT Secara Simbolis Kepada Forum Perbekel Karangasem

Bali Tribune / SIMBOLIS - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menyerahkan BLT secara simbolis kepada Forum Perbekel Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem, IGA Mas Sumatri menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis kepada anggota Forum Perbekel Karangasem, di Wantilan Kantor Bupati, Kamis (28/5/2020), dimana nantinya BLT ini akan disalurkan oleh masing-masing Perbekel kepada masyarakat penerima sesuai data di masing-masing desa di seluruh Kecamatan di Karangasem.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam kesempatan itu menyampaikan, BLT tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Desa dan akan langsung dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan data penerima. Sementara mengenai Bantuan Stimulus Usaha (BSU) dari Dinas Koperasi Provinsi Bali, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kadis Koperasi Provinsi dan Gubernur Bali, terkait penyaluran BSU tersebut.

Ditegaskannya, sesuai dengan penjelasan Kadis Koperasi Provinsi Bali, bantuan itu tidak ganda jika waktu penyaluran antara bantuan provinsi dengan kabupaten tidak sama atau berbeda bulan. “Dari penjelasan bapak Kadis Koperasi Provinsi Bali waktu kami bertemu dengan bliau, tidak ganda ketika bantuan dari Pemkab Karangasem disalurkan di Bulan Mei, sementara bantuan dari Pemprov Bali itu disalurkan di Bulan Juni,” tandas Mas Sumatri.

Dan pihaknya telah menyalurkan bantuan paket sembako untuk masyarakat terdapak sesuai data dan pendapingan dari Kejari Amlapura pada Bulan Mei untuk tahap pertama, dan pihaknya berharap BSU ini bisa dilaksanakan pada Bulan Juni ini sehingga bantuan paket sembako untuk tahap kedua bisa disalurkan Pemkab Karangasem pada Bulan Juli agar tidak menyalahi aturan.

“Jadi janji dari Pak Kadis Koperasi Provinsi dan saya juga sempat WA bapak Gubernur dan bliau menyampaikan masih menunggu perhitungan bantuan dari BLT Pusat, baru setelah itu BSU ini akan diluncurkan dan dipastikan tidak akan ganda,” pungkas Mas Sumatri.

Sementara Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali, yang juga Perbekel Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, I Gede Pawana mendesak Pemkab Karangasem dalam hal ini Bupati  Karangasem agar mengeluarkan surat tertulis yang menjelaskan tentang penerima bantuan Sembako boleh diusulkan sebagai penerima BSU. “Kita mendesak agar Bupati mengeluarkan surat tentang ini, agar kami para Perbekel ada pegangan,” ujar Gede Pawana.

Terkait BSU, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan atau informasi pasti berapa kuota yang diberikan kepada masing-masing desa. “Ini juga masih sumir, belum ada kepastian dari Pemprov Bali berapa kuota yang diberikan kepada setiap desa. Untuk di desa saya sendiri yang sudah mendaftar itu 100 orang, dan ada juga yang sudah membuat rekening BPD sebagai persyaratan,” lontarnya.

Artinya jangan sampai sudah banyak warganya yang buat rekening BPD namun tiba-tiba kuota yang diberikan Pemprov Bali untuk masing-masing desa hanya tiga atau empat orang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.