Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Mas Sumatri Serahkan BLT Secara Simbolis Kepada Forum Perbekel Karangasem

Bali Tribune / SIMBOLIS - Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menyerahkan BLT secara simbolis kepada Forum Perbekel Karangasem

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem, IGA Mas Sumatri menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) secara simbolis kepada anggota Forum Perbekel Karangasem, di Wantilan Kantor Bupati, Kamis (28/5/2020), dimana nantinya BLT ini akan disalurkan oleh masing-masing Perbekel kepada masyarakat penerima sesuai data di masing-masing desa di seluruh Kecamatan di Karangasem.

Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri dalam kesempatan itu menyampaikan, BLT tersebut merupakan bantuan dari Kementrian Desa dan akan langsung dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan data penerima. Sementara mengenai Bantuan Stimulus Usaha (BSU) dari Dinas Koperasi Provinsi Bali, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kadis Koperasi Provinsi dan Gubernur Bali, terkait penyaluran BSU tersebut.

Ditegaskannya, sesuai dengan penjelasan Kadis Koperasi Provinsi Bali, bantuan itu tidak ganda jika waktu penyaluran antara bantuan provinsi dengan kabupaten tidak sama atau berbeda bulan. “Dari penjelasan bapak Kadis Koperasi Provinsi Bali waktu kami bertemu dengan bliau, tidak ganda ketika bantuan dari Pemkab Karangasem disalurkan di Bulan Mei, sementara bantuan dari Pemprov Bali itu disalurkan di Bulan Juni,” tandas Mas Sumatri.

Dan pihaknya telah menyalurkan bantuan paket sembako untuk masyarakat terdapak sesuai data dan pendapingan dari Kejari Amlapura pada Bulan Mei untuk tahap pertama, dan pihaknya berharap BSU ini bisa dilaksanakan pada Bulan Juni ini sehingga bantuan paket sembako untuk tahap kedua bisa disalurkan Pemkab Karangasem pada Bulan Juli agar tidak menyalahi aturan.

“Jadi janji dari Pak Kadis Koperasi Provinsi dan saya juga sempat WA bapak Gubernur dan bliau menyampaikan masih menunggu perhitungan bantuan dari BLT Pusat, baru setelah itu BSU ini akan diluncurkan dan dipastikan tidak akan ganda,” pungkas Mas Sumatri.

Sementara Ketua Forum Perbekel Provinsi Bali, yang juga Perbekel Duda Timur, Kecamatan Selat, Karangasem, I Gede Pawana mendesak Pemkab Karangasem dalam hal ini Bupati  Karangasem agar mengeluarkan surat tertulis yang menjelaskan tentang penerima bantuan Sembako boleh diusulkan sebagai penerima BSU. “Kita mendesak agar Bupati mengeluarkan surat tentang ini, agar kami para Perbekel ada pegangan,” ujar Gede Pawana.

Terkait BSU, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan atau informasi pasti berapa kuota yang diberikan kepada masing-masing desa. “Ini juga masih sumir, belum ada kepastian dari Pemprov Bali berapa kuota yang diberikan kepada setiap desa. Untuk di desa saya sendiri yang sudah mendaftar itu 100 orang, dan ada juga yang sudah membuat rekening BPD sebagai persyaratan,” lontarnya.

Artinya jangan sampai sudah banyak warganya yang buat rekening BPD namun tiba-tiba kuota yang diberikan Pemprov Bali untuk masing-masing desa hanya tiga atau empat orang.

wartawan
Husaen SS.
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.