Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Resmikan Kantor Kas PT BPR Bank Daerah Bangli

Bali Tribune / RESMIKAN - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saat meresmikan kantor kas Kintamani Timur PT BPR Bank Daerah Bangli di Pasar Seni Geopark Batur, Rabu (23/2).

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta meresmikan kantor kas PT BPR Bank Daerah Bangli untuk pelayanan di Kecamatan Kintamani, Rabu (23/2). Kantor kas baru berada diareal Pasar Seni Geopark Batur, Penelokan Kintamani. Nampak hadir kepala OPD terkait, Forum Perbekel Kabupaten Bangli dan para Perbekel di wilayah Kintamani Timur. 

 

Direktur Utama PT BPR Bank Daerah Bangli I Made Astawa menjelaskan, Bank Daerah Bangli memiliki kantor kas di masing-masing kecamatan. Untuk kecamatan Kintamani sejatinya sudah ada kantor kas yang berada di areal Pasar Tenten. Pasca Bank Daerah Bangli melayani rekening kas desa maka transaksi yang berlangsung lebih  padat.

Menurut Astawa, di Kintamani saja ada 48 desa yang dilayani. Disisi lain karena kondisi kantor kas terbilang kecil sehingga belum bisa melayani dengan optimal.

"Kami sudah coba memperluas ruang tunggu namun belum juga optimal. Banyak aspirasi dari para Perbekel sehingga kami berupaya untuk menambah kantor kas di Kintamani," ungkapnya

Kantor kas di Pasar Tenten dapat melayani desa yang berada di Kintamani Barat dan kantor kas di Pasar Seni Geopark Batur bisa melayani desa di wilayah Kintamani Timur.

"Kami bagi sesuai dengan daerah pemilihan. Tapi kalau desa yang ada di Kintamani Timur masih bisa ke kantor kas di Pasar Tenten. Keberadaan kantor kas untuk mempermudah jangkauan untuk melakukan transaksi," sebutnya.

Sementara itu Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengapresiasi dibukanya kantor kas PT BPR Bank Daerah Bangli. Ini salah satu upaya peningkatan kualitas layanan paada nasabah. Para nasabah lebih dekat untuk menuju kantor kas.

"Bank Daerah terus berbenah dari sisi sarana prasarana dan juga SDM. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan bagi para nasabah," ungkap Bupati Sedana Arta.

Disisi lain Bank Daerah Bangli juga terus berkembang. Hal tersebut terlihat dari laba dan aset tahun sebelumnya. Laba tahun 2021 sekitar Rp 4,3 miliar. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras seluruh stakeholder dan dukungan masyarakat.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.