Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2016 | Bali Tribune
Diposting : 20 June 2017 21:20
redaksi - Bali Tribune
APBD
SERAHKAN - Bupati Bharata menyerahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2016 kepad Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata.

BALI TRIBUNE - Bupati Gianyar. A A Gde Agung Bharata bacakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2016 di Ruang Sidang DPRD Gianyar, Senin (19/6).

Dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tesebut terbagi menjadi 7 jenis laporan yakni, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Opersional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

Bupati Agung Bharata menyampaikan, pendapatan daerah yang direncanakan Rp 1.684 Triliun lebih, sampai berakhirnya tahun Anggaran 2016 terealisasi sebesar Rp 1.682 Triliun (99,91%). Rincian realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2016 yakni, Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar Rp. 506 Miliar lebih terealisasi sebesar Rp 529 Miliar lebih (104.61%). Pendapatan transfer yang terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Provinsi yang direncanakan sebesar Rp 1.177 Triliun lebih terlealisasi sebesar Rp. 1,099 trilyun lebih. Penurunan ini disebabkan oleh penurunan transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 61,717 Miliar lebih dan Pemerintah Provinsi sebesar Rp. 16,861 milyar lebih.

Agung Bharata menambahkan, pada Belanja Daerah yang terdiri Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Tranfer dalam Tahun Anggaran 2016 direncanakan sebesar Rp. 1,734 Triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 1,553 trilyun lebih (89,58%). Terdapat efisiensi belanja sebesar Rp. 180,777 Miliar lebih (10,42%). Hal ini karena adanya efisiensi dalam pengeluaran belanja diantaranya Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga dan Belanja Transfer. Nilai Surplus/Defisit ditambah dengan Pembiayaan Netto menghasilkan sisa lebih perhitungan APBD Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp. 131,838 Miliar lebih. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2016 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 Pada sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Jata tersebut juga disampaikan 14 Rancangan Peraturan Daerah yang diprioritaskan dari 28 Rapeda yang diajukan , dimana 1 diantaranya merupakan Raperda inisiatif anggota DPRD Kabupaten Gianyar . Raperda tersebut antara lain, Raperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar, Raperda tentang Perubahan Atas Perda No 8 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gianyar, I Ketut Jata mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan siklus terakhir dalam pengelolaan Keuangan Daerah dalam tahun bersangkutan yang nantinya akan ditetapkan dalam Peraturan Daerah. Pelaksanaan program kegiatan yang telah dimuat dalam APBD tahun 2016, secara umum telah dilaksanakan dengan baik. Hal itu tidak telepas dari hubungan kerja yang harmonis antara DPRD dengan Eksekutif.ADV