Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Ikuti Rakor Arahan Presiden Jokowi saat Galungan

Bali Tribune/ RAKOR - Bupati Sanjaya mengikuti Rakor terkait arahan Presiden RI, Rabu (14/4).
balitribune.co.id | Tabanan - Meskipun dilaksanakan bertepatan dengan Hari Raya Galungan, Rabu, (14/4), Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya penuh semangat mengikuti Rakor terkait arahan Presiden RI kepada 184 Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 yang sudah dilantik, melalui videoconference, di ruang rapat lantai III kantor Bupati Tabanan, Rabu, (14/4).
 
Turut hadir mendampingi Bupati Sanjaya saat rakor yang dibuka oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, SE, Ketua DPRD Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda, para Asisten dan Inspektur Tabanan. Nampak Bupati Sanjaya dan yang mendampingi saat itu sangat serius dan seskali mencatat arahan yang dikatakan oleh Presiden Jokowi.
 
Begitu banyak yang disampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya dari Istana Negara, Jakarta, kepada Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih saat itu, yang salah satunya adalah terkait, jabatan dan ketepatan serta fokus menggunakan anggaran untuk kegiatan di masing-masing daerah dalam rangka menggerakan perekonmian masyarakat.
 
Ia mengatakan, jabatan yang diberikan merupakan suatu kehormatan, sekaligus juga merupakan tanggungjawab yang besar dan sangat berat. Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta kepada seluruh Kepala Daerah yang sudah dilantik tersebut harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan berani berinovasi dan bukan sekedar mengikuti rutinitas dalam bekerja. “Oleh sebab itu, dalam bekerja jangan hanya puas membaca laporan saja. Lihat di lapangan, control di lapangan. Inovasi, kecepatan, ketepatan kebijakan sangat dibutuhkan sekarang ini. Dan Bapak/Ibu, saudara-saudara sekalian harus membuat kebijakan yang fokus dengan skala prioritas yang jelas, sehingga nanti alokasi anggarannya juga fokus dan berkonsentrasi,” tegas Jokowi.
 
Ia juga menceritakan, melihat di salah satu provinsi ada alokasi anggarannnya sampai 40.000 mata kegiatan, karena itu sangat tidak efektif. Menurutnya, semakin sedikit kegiatan maka semakin gampang memulainya dan semakin gampang pengecekannya dan hasilnya semakin kelihatan. Oleh sebab itu, Ia menekankan agar membuat 1, 2, atau 3 saja kegiatan besar yang anggarannya dikonsentrasikan kesana, sehingga hasilnya bisa dilihat, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Sebagai contoh, ada anggaran di sebuah Kabupaten, sampai 2 Triliun misalnya. Hati-hati Saya titip, yang namanya belanja aparatur dan belanja pembangunan, belanja aparatur dan belanja modal itu gedean yang mana. Usahakan agar belanja pembangunan dan belanja modal itu lebih besar dari belanja aparatur,” tegas mantan walikota Solo tersebut.
 
Ia juga menegaskan, jangan sampai yang namanya anggaran dibagi rata ke masing-masing unit, ke masing-masing dinas. “Yang Bapak/Ibu prioritaskan yang mana, berikan 2 prioritas atau maksimal 3 prioritas, sudah. Anggaran dikonsentrasikan kesana 60 persen, sisanya diberikan ke bilik-bilik yang lain, sehingga jelas. Saya mau jalan di Kabupaten Saya sampai di desa-desa mulus, ya sudah anggaran dikonsentrasikan kesana. Setahun 2 tahun selesai, ganti lagi dan konsentrasi ke pembangunan pasar yang ada di seluruh Kabupaten, selesaikan setahun atau 2 tahun, ataupun mau membangun sekolah, silahkan. Sehingga kelihatan mana prioritas, mana yang jadi unduran, jangan sampai anggaran itu diecer-ecer di kegiatan,” ujar Preside nasal Solo tersebut dengan tegas.
 
Kemudian ia juga menghimbau, agar Kepala Daerah segera mengeksekusi Dana Bantuan Sosial, karena menurutnya di masa pendemi ini rakyat sangat membutuhkan. Ia melanjutkan, bantu juga UMKM di Desa dari segi permodalan, produksi maupun pemasaran karena ini akan menggerakan ekonomi daerah. “Utamakan mereka usaha micro dan pelaku usaha kecil,” imbuhnya.
 
Seakan tak kenal lelah, usai arahan dari Presiden Jokowi, Bupati Sanjaya beserta jajaran yang hadir saat itu juga menyimak arahan dari beberapa menteri cabinet, diantaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BNPB Doni Monardo. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.