Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Lantik Pengurus BPPDaerah Tabanan

Bali Tribune/LANTIK - Bupati Lantik BPPD 2



balitribune.co.id | Tabanan  - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya melantik dan mengambil sumpah jabatan pengurus Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Tabanan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati setempat, Senin, (5/7).
 
BPPD ini memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan citra pariwisata, meningkatkan kunjungan baik wisatawan nusantara maupun mancanegara serta dapat membangkitkan pariwisata juga mempercepat pemulihan ekonomi di Kabupaten Tabanan.
 
Kegiatan pelantikan dilakukan dengan tetap memperhatikan prokes secara ketat tersebut, turut dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Edi Wirawan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Made Dirga, Sekda, Asisten II, Pokli Bupati dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan serta pengurus BPPD Kabupaten Tabanan.
 
Dalam pandemi Covid-19 ini, dimana segala pergerakan serta pengurangan akses menjadikan sektor pariwisata sangat terpuruk. Kondisi ini sangat memotivasi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk membangun Badan Promosi Pariwisata Daerah. Ia sangat mengapresiasi tindakan positif ini, terlebih merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi di Kabupaten Tabanan.
 
Dimana, BPPD ini seperti yang dijelaskan memiliki tujuan yang sangat mulia dan mempunyai tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan sektor pariwisata di Tabanan. Untuk itu, Bupati Sanjaya sangat berkeyakinan bahwa seluruh pengurus BPPD Tabanan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh untuk memajukan sektor pariwisata di Tabanan.
 
Disamping itu, Bupati sanjaya juga menyampaikan, BPPD hendaknya memiliki berbagai macam inovasi dan kreativitas dalam membangkitkan sektor pariwisata, dan mampu memberikan dampak yang baik bagi masyarakat Tabanan. Sehingga sangat sesuai dengan tujuan awal dibentuknya BPPD ini
 
“Badan Promosi Pariwisata Daerah diharapkan dapat membuat riset untuk pengembangan usaha dan bisnis serta memberikan pertimbangan kepada Pemerintah Kab. Tabanan dalam kebijakan pengembangan kepariwisataan, khususnya terkait dalam aspek promosi pariwisata,” tegas Sanjaya.
 
Pengurus BPPD Kabupaten Tabanan saat itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Sanjaya ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Surat Keputusan juga dilakukan penyematan Pin kepada pengurus. 
wartawan
JIN
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.