Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Melepas Calon Jamaah Haji Kabupaten Tabanan

Bali Tribune / MELEPAS - Bupati Sanjaya melepas calon Jamaah Haji Kabupaten Tabanan, Rabu (22/6).

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memimpin Pelepasan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Tabanan tahun 1443H/2022 M, di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Tabanan, Rabu (22/6).

Dengan didampingi oleh Sekda, Para Asisten Sekda, dan Para OPD di lingkungan Setda, Jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Tabanan, Ketua MUI Kabupaten Tabanan, Ketua Takmir Masjid Agung, serta tokoh masyarakat terkait, acara pelepasan 13 orang calon jamaah haji yang terdaftar di Tabanan, berasal dari Kecamatan Tabanan, Kediri, dan Selemadeg berlangsung dengan tertib dan kondusif. Calon Jamaah yang diberangkatkan pada hari ini, pasalnya telah menunggu selama 8 tahun dan sempat tertunda 1 tahun lagi dikarenakan pandemi Covid-19 yang tidak memungkinkan bagi jamaah untuk berangkat.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan terbukanya kuota haji bagi jemaah di Indonesia. Nantinya akan dilakukan pelepasan kedua bagi jamaah Tabanan pada Kamis, 23 Juni 2022 di Masjid Agung Al Mujahidin Tabanan dan tergabung dalam kloter 20 SUB Embarkasi Surabaya untuk berikutnya diberangkatkan ke Arab Saudi pada 24 Juni 2022. “Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, dengan suka cita dan turut berbahagia mengucapkan selamat akan diberangkatkannya calon jamaah haji Kabupaten Tabanan tahun 1443H/2022M ke Tanah Suci," ungkap Sanjaya.

Pihaknya juga mengimbau kepada para calon jamaah agar terus memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan dan pola hidup sehat secara disiplin. Sehingga keseluruhan ibadah haji dapat ditunaikan dengan baik dan kondusif. Terlebih kepada para calon jamaah yang telah memasuki usia lanjut, agar semakin bijaksana untuk saling melindungi. Serta dapat mengkondisikan diri dalam meningkatkan kesabaran dan menata niat secara tulus guna mendapatkan ridho dari Allah SWT, berupaya menjaga kesehatan dengan mengatur makan, minum, dan istirahat yang cukup sehingga mampu menjalankan seluruh kewajiban, rukun, serta sunnah ibadah haji.

“Demikian pula dengan budaya tolong-menolong dan saling menjaga di tanah suci, saya harap bapak-ibu dapat memperluas ukhuwah islamiyah dengan sesama jemaah, sebagai bentuk iman kepada Allah SWT, yang hendaknya diwujudkan dengan senantiasa menjalin tali persaudaraan, terutama dengan sesama muslim," ujar Sanjaya.

Sanjaya mendoakan para jamaah agar senantiasa selamat, sentausa, berbahagia, serta menitipkan doa untuk para calon jamaah haji yakni untuk mendoakan Kabupaten Tabanan, selain berdoa untuk diri dan keluarganya. “Agar Kabupaten Tabanan kita tercinta, senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, terbebas dari bencana dan mampu mengurai berbagai macam permasalahan yang tengah dihadapi dalam rangka mewujudkan Visi dan Misi, Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, Menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” tambahnya.

Ida Bagus Putu Arsana, SE. SAg.Msi selaku Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tabanan ungkapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan dan Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh tahun 2022. Pihaknya menyampaikan penyelenggaraan ibadah haji diletakkan atas prinsip-prinsip; mengedepankan kepentingan jamaah, memberikan rasa keadilan dan kepastian, efisiensi dan efektifitas, transparansi dan akuntabilitas, profesionalitas dan nirlaba, dan prinsip-prinsip tersebut direfleksikan dalam semua kegiatan terkait dengan penyelenggaraan haji, baik dalam bentuk pembinaan, pelayanan dan perlindungan. “Semoga Ibadah Haji Kabupaten Tabanan sehat, mabrur dan barokah, dan selamat menunaikan ibadah dan semoga menjadi haji mabrur,” tutupnya.

wartawan
JIN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.