Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Resmikan Gedung Mall Pelayanan Publik Bertepatan dengan Puncak HUT ke-531 Kota Singasana

Bali Tribune / MERESMIKAN - Bupati Sanjaya meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jl. Gatot Subroto 11, Sanggulan, Kediri, Tabanan, pada Jumat (29/11).

balitribune.co.id | TabananDalam rangka memperingati HUT ke-531 Kota Singasana Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M, meresmikan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jl. Gatot Subroto 11, Sanggulan, Kediri, Tabanan, pada Jumat (29/11). MPP ini sekaligus menjadi salah satu hadiah istimewa bagi masyarakat Tabanan dalam momentum penting tersebut.

Keberadaan gedung MPP menjadi simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mempercepat transformasi pelayanan publik. Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda, Sekda Tabanan beserta para Asisten, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tabanan beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya mengungkapkan, bahwa kehadiran MPP di Tabanan merupakan upaya untuk mengedepankan pelayanan masyarakat yang lebih baik, cepat, dan terintegrasi. "Pada hari ini telah hadir mall pelayanan publik di Kabupaten Tabanan sebagai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan transformasi tata kelola pelayanan publik yang cepat, mudah, nyaman, serta terintegrasi dengan berbagai instansi yang terlibat," ujarnya.

Bupati Sanjaya menekankan bahwa MPP ini diharapkan menjadi solusi progresif dalam mereformasi birokrasi dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. “Saya harapkan kehadiran MPP ini dapat menjadi hadiah persembahan terbaik bagi masyarakat Tabanan, di tengah momen perayaan HUT Kota Singasana ke-531 ini," ungkapnya.

Dalam wawancara singkat, Bupati Sanjaya juga menyatakan bahwa peresmian MPP merupakan realisasi dari janji politiknya saat kampanye. "MPP ini adalah pelayanan terpadu yang sesuai dengan amanat undang-undang untuk melayani masyarakat. Kami merasa gembira dapat mewujudkan MPP ini pada HUT Kota Singasana ke-531, sebagai wujud pelayanan yang mudah, baik, cepat, dan terakurasi," ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati Sanjaya menjelaskan bahwa MPP ini tidak hanya menyediakan layanan administrasi, tetapi juga fasilitas penunjang bagi masyarakat seperti tempat beribadah dan kantin. "Kedepan, kami akan terus memperbaiki dan menambah fasilitas di MPP ini, sehingga benar-benar menjadi gedung yang dapat melayani masyarakat dengan optimal," tambahnya.

Sementara itu, I Gusti Ngurah Supanji, Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dalam laporannya mengungkapkan, bahwa gedung MPP dibangun di atas lahan seluas 2,1 hektar. Gedung ini terdiri dari dua lantai dan basement. Lantai pertama diperuntukkan bagi pelayanan publik dengan 17 gerai dan 3 ruang pelayanan. Lantai kedua digunakan untuk administrasi perkantoran DPMPTSP, sementara basement menyediakan fasilitas kantin dan musholla.

Tujuan utama pembangunan MPP adalah untuk mengintegrasikan pelayanan publik yang sebelumnya tersebar di berbagai instansi dan lembaga, baik BUMN, BUMD, maupun swasta, guna meningkatkan efisiensi, kemudahan akses, serta kenyamanan masyarakat. "Saat ini, sudah ada 17 instansi yang tergabung dalam MPP, termasuk 3 instansi pusat seperti Kejaksaan, Kantor Kementerian Agama, dan Kantor Pertanahan, serta 8 instansi perangkat daerah, 2 lembaga negara, 1 BUMN dan 3 BUMD," jelas Supanji.

wartawan
KSM
Category

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.