Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Sambut Baik Audiensi Jejaring Pengembangan Desa Wisata ke Tabanan

Bali Tribune / AUDIENSI - Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menerima rombongan audiensi Pengurus Jejaring Pengembangan Desa Wisata (JP Dewi) Pusat, Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan, di ruang kerja Bupati, Selasa, (18/5).

balitribune.co.id | Tabanan -  Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, menerima rombongan audiensi Pengurus Jejaring Pengembangan Desa Wisata (JP Dewi) Pusat, Provinsi Bali dan Kabupaten Tabanan, di ruang kerja Bupati, Selasa, (18/5).

Turut mendampingi Bupati Sanjaya saat itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, Kelompok Ahli Bupati bidang Hukum Suryadi dan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada.

Dalam diskusi santai tersebut, Ketua JP Dewi Pusat Putu Eka Budiasa mengungkapkan, maksud dan tujuannya audiensi, yakni jejaring pengembangan Desa Wisata dikatakannya terlibat dalam pemberdayaan pendorongan ekonomi masyarakat, melalui PUDDS khususnya di Tabanan.

“Dan terus akan melakukan kolaborasi membantu program-program pemerintah daerah yang salah satunya adalah meminimalkan generasi muda agar tidak bekerja keluar tetapi bergandengan tangan antara industri pariwisata dan industri perrtanian,” ungkapnya.

Salah satu pilot project dikatakannya sudah dilakukan di Selemadeg di Desa Pupuan Sawah. “Sedangkan untuk lebih luasnya karena JP Dewi baru ada 3, yakni di Karangasem, Bangli dan Tabanan, dimana Tabanan dijadikan pusat tabulapot atau tanaman buah dalam pot yang dikondisikan di Desa Wisata Kaba Kaba, Kediri,” beber Budiasa.

Dipilihnya lokasi di Desa Wisata Kaba Kaba dikatakanya karena Desa Wisata tersebut memiliki dukungan dari sisi keluasan lahan, yakni 6 hektar dan ada dukungan juga dari Wisata Puri. Sehingga hal ini dikatakannya sangat saling beriringan dan ada potensi yang menjadi unggulan.

Bupati Sanjaya sangat menyambut baik sekaligus mengapresiasi niat mulia JP Dewi yang ingin bersinergi dengan Pemkab Tabanan dalam membangun sector pariwisata dan pertanian di Tabanan. “Karena upaya JP Dewi ini adalah  pekerjaan yang sangat mulia dan Lembaga ini tetap akan  bersinergi dengan pemerintah yang sama-sama memiliki idealisme dan mendorong daripada profesionalisme di dalamnya,” ujarnya

Lebih lanjut Bupati Sanjaya mengatakan, peran pemerintah tentunya harus mewujudkan adanya regulasi untuk mewujudkan SDA dan SDM yang baik dan berkualitas. “Dimana, SDA dan SDM Tabanan yang baik, yang berkualitas tentunya yang akan mewujudkan Desa Wisata itu juga berkualitas tidak hanya kuantitas,” imbuhnya.

Disebutkannya juga di dalammnya harus terkandung pariwisata yang berkarakter dengan program yang   harus linier, program yang juga dibackup dan harus kreatif, inovatif. “Dan jangan biasa-biasa, karena semuanya nantinya akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat Tabanan di dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani (AUM),” tegas Mantan Wabup Tabanan dua periode tersebut.

Disamping itu, Ia juga berharap kedepannya Desa Desa yang ada di Tabann menjadi desa yang mandiri dan berdikari sesuai dengan kearifan lokal masing-masing Desa. Dalam audiensi tersebut, Bupati Sanjaya juga diberikan PIN kehormatan sebagai Pembina Jejaring Desa Wisata Kabupaten Tabanan yang disematlkan oleh Ketua JP Dewi Pusat.

wartawan
I Komang Artajingga
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.