Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sanjaya Tinjau Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Bali Tribune/TINJAU - Bupati Sanjaya tinjau pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel.


balitribune.co.id | Tabanan  - Komitmen perangi sampah plastik, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya didampingi oleh Sekda Tabanan meninjau langsung sekaligus mendukung kegiatan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Berlian dalam pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Penebel, Kec. Penebel, Tabanan, Sabtu (3/7/2021).
 
Desa Penebel menjadi salah satu desa di Kabupaten Tabanan yang telah menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber sejak bulan Juni 2020. Masyarakat desa bersama-sama mendukung himbauan Pemerintah, sehingga sampah bisa diolah sendiri dan tidak tertimbun apalagi sampai keluar dari Desa.
 
Dengan menaiki sepeda motor, Bupati Sanjaya tiba di KSM Berlian, Desa Penebel, Kec. Penebel sekitar pukul 10.00 Wita, disambut oleh Perbekel Penebel. Kunjungan ini juga diikuti oleh Anggota DPRD, Kadis LH, Kadis Kebudayaan, kelompok ahli di bidang pembangunan, Camat Penebel, dan LSM Bakti Ring Pertiwi.
 
Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang menghasilkan volume dan jenis sampah, baik limbah rumah tangga atau industri, berdampak pada kecenderungan pertambahan sampah organik dan anorganik. Apabila tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan berbagai dampak buruk, seperti pencemaran dan gangguan kesehatan.
 
KSM Berlian di Desa Penebel yang berarti Bersih Lingkungan Asri dan Nyaman, setiap harinya mengolah 2 sampai 3 kibik sampah perhari yang berasal dari 9 Banjar Dinas. KSM Berlian diharapkan mampu menjadi solusi dalam pengelolaan sampah yang kedepannya dapat menjadi manfaat positif bagi masyarakat setempat.
 
Ia mengingatkan bahwa sampah jika hanya dibuang saja tidak akan menyelesaikan masalah dan hanya akan menumpuk penyakit dan kotoran, sehingga kelestarian lingkungan dan seluruh ekosistem di dalamnya pun terancam. Ia mengajak seluruh masyarakat mengolah sampah dengan benar dan sadar dengan bahaya yang akan ditimbulkan oleh sampah, terutama sampah plastik.
 
Sampah organik bisa dengan mudah diolah menjadi pupuk, sementara untuk non organik seperti plastik dan besi juga bisa diolah kembali dan seharusnya menjadi barang-barang yang memiliki add value atau nilai jual. Ia mengimbau agar Pemerintah Desa, LSM, Dinas Lingkungan Hidup dan masyarakat bisa saling bergotong royong dan berintegrasi, mengelola sampah menjadi sesuatu yang manfaatnya bisa dipetik kembali oleh masyarakat.
 
Ia menegaskan, pemerintah selalu mendukung kearifan lokal yang dimiliki oleh desa, sehingga nantinya bisa menjadi Desa yang berdikari dan mandiri, sesuai dengan ajaran Tri Sakti Bung Karno; Berdaulat di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi dan Berkeperibadian dalam bidang seni budaya melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia bedasarkan nilai-nilai Pancasila.
wartawan
JIN
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.