Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Serahkan Bantuan kepada Warga Kurang Mampu

bantuan
Bali Tribune / BANTUAN - Bupati Satria serahkan bantuan kepada warga kurang mampu di Desa Bakas.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua TP-PKK Ny. Eva Satria menyerahkan bantuan kepada warga kurang mampu di dusun Peken desa Bakas , Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Sabtu (1/3/2025). Warga tersebut bernama I  Made Darta (63), seorang suami yang tengah merawat istrinya Ni Wayan Sriasih (57) yang mengalami sakit komplikasi stroke, jantung, paru dan asam lambung, sejak setahun lalu.

Bantuan yang diserahkan berupa kursi roda, matras, bantal dan bahan kebutuhan pokok. Made Darta tidak dapat bekerja mencari nafkah karena harus merawat istrinya yang terbaring lemah di tempat tidur, sementara anak anak Made Darta telah menikah dan hidup dengan suaminya masing masing. Untuk bertahan hidup, Made Darta mengandalkan bantuan dari anak dan keluarga yang tinggal disekitar rumahnya.

"Meskipun sudah ada perawat dari puskesmas yang datang memeriksa secara rutin, namun setiap 2 kali sebulan saya harus mengantarkan istri berobat ke RSUD Klungkung. Ongkos transportasi untuk mengantar istri, bagi kami cukup besar, mudah mudahan ada solusi dari Pak Bupati," ujar Made Darta.

Mendengar keluh kesah I Made Darta, Bupati Made Satria usai menyerahkan bantuan pun berinisiatif membantu Made Darta menyiapkan transportasi setiap akan mengantarkan sang istri berobat ke RSUD Klungkung. Selain itu juga akan memberikan bantuan kasur khusus bagi pasien bedrest kepada ni Wayan Sriasih istri Made Darta. "Kami akan mengupayakan transportasi setiap akan melakukan pengobatan ke RSUD Klungkung,  selain itu bantuan rutin sembako dari Pemda juga akan diberikan setiap bulannya. Semoga semua bantuan ini bisa meringankan beban hidup Made Darta dan istri. "Ujar Bupati Made Satria.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, I Gusti Agung Putra Maha Jaya mengimbau para perangkat desa supaya rutin melakukan update data warga calon penerima bantuan. Hal ini sangat perlu dilakukan sehingga tidak ada warga kurang mampu yang tercecer  dan tidak mendapat perhatian /bantuan pemerintah. 

wartawan
SUG
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.