Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Satria Tinjau Progres Mesin Pengolah Sampah di TOSS Center Kusamba

Bupati Klungkung meninjau Tempat Olah Sampah
Bali Tribune / OLAH SAMPAH - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria meninjau Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Minggu (7/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung progres perakitan mesin pengolah sampah yang didatangkan dari Australia sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan sampah di Kabupaten Klungkung.

Dalam peninjauan tersebut, Bupati Satria mendapat penjelasan mengenai perkembangan pemasangan tiga unit mesin pengolah sampah. Dari ketiga mesin tersebut, satu unit berukuran lebih kecil dengan kapasitas pengolahan 750 kilogram per siklus atau sekitar 10 jam telah berhasil menjalani uji coba. Hasil uji coba menunjukkan performa yang cukup menjanjikan. Dari pengolahan 13 ban bekas berukuran ban truk, mesin mampu menghasilkan sekitar 120 liter minyak. Sementara itu, pengolahan 200 kilogram Refuse Derived Fuel (RDF) menghasilkan kurang lebih 80 liter minyak.

Dari hasil pemantauan di lapangan, Bupati Satria menilai perkembangan perakitan dan uji coba mesin tersebut sudah berjalan dengan baik. Menurutnya, kehadiran teknologi ini menjadi salah satu terobosan penting dalam mendukung penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Klungkung. "Secara kasat mata hasilnya sudah bagus. Ini merupakan salah satu terobosan dalam penanganan sampah di Klungkung. Mesin yang paling kecil sudah diuji coba sesuai harapan. Saat ini tinggal melakukan uji emisi untuk memastikan pengoperasiannya benar-benar ramah lingkungan," ujar Bupati Satria.

Lebih lanjut dijelaskan, proses pengolahan sampah dilakukan melalui pemanasan pada suhu tinggi. Dengan teknologi tersebut, emisi yang keluar melalui cerobong bukan berupa asap, melainkan uap air sehingga diharapkan aman bagi lingkungan sekitar. Bupati Satria berharap seluruh tahapan pengujian dapat segera diselesaikan sehingga mesin pengolah sampah tersebut dapat mulai dioperasikan pada akhir Juni 2026.

Menurutnya, semakin cepat fasilitas ini beroperasi maka semakin besar pula manfaat yang dapat dirasakan dalam mengurangi volume sampah dan mendukung terwujudnya pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Kabupaten Klungkung. "Semakin cepat bisa dioperasikan tentu semakin baik, sehingga upaya penanganan sampah di Klungkung dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya. 

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.