Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Sedana Arta Minta Forum Pengurangan Resiko Bencana Aktif dan Responsif

FPRB Bangli
Bali Tribune / PENGUKUHAN - Bupati Sedana Arta mengukuhkan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) masa bhakti  2025- 2030 Kabupaten Bangli, Selasa (10/7) di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) masa bhakti  2025- 2030 Kabupaten Bangli dikukuhkan oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Selasa (10/7), bertempat di Gedung Bhukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, Kabagops Polres Bangli, BPBD Provinsi Bali, Kalaksa BPBD dan Damkar Kab. Bangli, Ketua FPRB Provinsi Bali, Pimpinan Perangakt Daerah terkait dilingkungan Pemkab Bangli, serta para Pengurus dan anggota FPRB Kabupaten Bangli Masa Bhakti 2025-2030.

Ketua FPRB Bangli, I Wayan Wiwin pada kesempatan itu mengatakan bahwa kegiatan pengukuhan forum pengurangan risiko bencana Kabupaten Bangli masa bakti 2025-2030 sudah direncanakan sejak bulan Maret lalu, sejak diterbitkannya surat keputusan Bupati Bangli Nomor 300.2.3/135/2025 tertanggal 18 Maret 2025. 

“Pembentukan FPRB Kabupaten Bangli sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana di Kabupaten Bangli,” katanya.

Pengukuhan FPRB Bangli, kata dia, merupakan momentum yang sangat strategis dalam upaya membangun ketangguhan daerah terhadap ancaman bencana. Seperti yang kita ketahui berdasarkan dokumen kajian risiko bencana atau KRB Kabupaten Bangli bahwa wilayah Bangli memiliki delapan (8) potensi risiko bencana antara lain Gempa Bumi, Erupsi Gunung Api, Tanah Longsor, Banjir, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan kekeringan serta wabah penyakit. 

“Berdasarkan hal tersebut sehingga forum ini dibentuk sebagai wadah kolaboratif dan partisipatif yang melibatkan berbagai unsur baik dari unsur pemerintah, unsur dunia usaha, unsur akademisi, unsur relawan, unsur media dalam satu semangat untuk menurunkan risiko bencana dan dapat memperkuat kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana alam,“ ungkap Wiwin. 

Sementara itu, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam sambutannya mengatakan bahwa keberadaan Forum Pengurangan Risiko Bencana sangat penting. Forum ini bukan hanya sekadar nama ataupun struktur, tapi harus menjadi ruang nyata kolaborasi unsur pentahelix yaitu pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media. 

"Dengan semangat yang kita kobarkan secara terus menerus yang mengalir di tubuh kita, yakni nilai "jengah" dan kebersamaan, maka FPRB Kabupaten Bangli Masa Bakti 2025-2030 bisa jadi contoh forum yang aktif, responsif, dan mampu memberi manfaat yang nyata," tegas Sedana Arta. 

Pihaknya berharap, FPRB dapat terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggotanya melalui pelatihan dan edukasi yang berkelanjutan. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai, serta dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya pengurangan risiko bencana, dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung program-program FPRB. 

“Kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pengurangan risiko bencana sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.