Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Setuju PS Badung Ikut Kompetisi

PSSI
PS Badung ketika berlaga di Divisi I dimana kucuran dananya masih didapat dari APBD Kabupaten Badung. Kini klub itu naik kasta dan tidak diperkenankan menggunakan APBD. Namun Bupati Giri Prasta memberi lampu hijau kepada PS Badung untuk berkiprah di ISC B.

Mangupura, Bali Tribune

Tanpa basa-basi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta langsung menunjuk Askab PSSI Badung guna mempersiapkan PS Badung dalam melakoni kompetisi ISC B musim depan. Pastinya Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh.

Bahkan, Pemkab Badung telah memberikan wewenang ke Askab PSSI Badung karena organisasi sepakbola di daerah itu merupakan organisasi yang berada di bawah KONI Badung yang otomatis juga di bawah Pemkab Badung.

“Kami serahkan kepada organisasi sepakbola di Badung (PSSI Badung,red) nantinya yang melakukan persiapan membentuk tim. Sedangkan kalau terkait dengan manajemen terutama pendanaan, Pemkab Badung selaku pemilik lisensi PS Badung masih melihat dulu regulasi yang ada nantinya,” ungkap Giri Prasta ketika dikonfirmasi soal PS Badung di Mangupura, Senin (8/8).

Meski demikian Pemkab Badung bakal memberikan back up penuh kepada klub kebanggaan masyarakat Badung itu. Termasuk tidak diperbolehkannya Pemkab Badung memberikan bantuan dana dari APBD, karena PS Badung merupakan klub di kasta divisi profesional, cara lain untuk memback up bakal tetap dilakukan.

“Ya kalau memang nantinya tidak boleh ada bantuan APBD Badung, maka saya bakal bantu melalui penggalian donatur dan pihak sponsor. Saya akan bersama-sama menjembatani atau memberikan jalan ke pihak ketiga itu. Pastinya kan juga akan melalui manajemen PS Badung, seperti dalam bentuk perseroan terbatas (PT) jika memang harus dibuat,” tandas Giri Prasta.

Dirinya menginginkan PS Badung tetap eksis guna menyemarakkan kembali sepakbola di kabupaten paling kaya di Bali ini, khususnya di level nasional jadi tidak hanya di level lokal Badung atau Bali saja.

Apakah nantinya bisa dilakukan langkah Pemkab Badung membeli saham klub itu? Bupati yang kalem ini mengaku belum bisa menjawab semuanya itu, karena masih harus melihat aturan-aturan yang ada.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.