Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Soroti Bangunan Mes Guru dan Perpustakaan

Bali Tribune/ TINJAU - Bupati Made Gianyar saat meninjau SDN 4 Cempaga, Selasa (14/5).
balitribune.co.id | Bangli Saat mengunjungi SDN 4 Cempaga, Bupati Made Gianyar menyoroti keberadaan gedung perpustakaan yang tidak difungsikan sehingga terkesan seperti bangunan mangkrak, serta keberadaan bangunan eks mes guru yang kini dimanfaatkan untuk ruang kepala sekolah, namun bagian atap bangunanya melewati pembatas sekolah, Selasa (14/5) .
 
Bupati Made Gianyar mengatakan, sekolah idealnya adalah tempat yang indah dengan tata ruang yang bagus, sehingga siapa saja yang berada didalamnya merasa senang dan nyaman untuk belajar.Namun melihat kondisi tata ruang di SDN 4 Cempaga, dimana ada gedung yang diperuntukan perpustakaan namun tidak bisa difungsikan karena pintu utama hampir roboh.Kemudian ada juga bangunan eks mes guru yang dimanfaatkan untuk ruang kepala sekolah dan ruang UKS, namun tata ruangnya sangat tidak bagus, dimana atap bagian selatan gedung melewati pembatas sekolah.Atas kondisi ini, Bupati Made Gianyar langsung memerintahkan Kadisdikpora Bangli dan Kadis PUPR Bangli untuk mencarikan solusi.Apakah bagunan ini dimungkinkan untuk dibongkar atau bisa diperbaiki, sehingga terlihat lebih bagus.
 
Khusus untuk bagunan eks mes guru,  Made Gianyar juga memerintahkan Kadisdikpora Bangli dan Kadis PUPR Bangli agar bagunan ini segera dibongkar dan dibagun ulang. Karena dari segi tata ruang bagunan ini terlihat tidak bagus, dimana atap bagunan bagian selatan melewati pembatas sekolah.Kemudian jika dilihat dalam keyakinan Hindu di Bali, bagunan yang melewati pembatas (numbak rurung) sangat tidak baik untuk penghuninya.Ditambah lagi kondisi fisik bagunan yang sudah berumur, memang sebaiknya harus dibongkar.“Saya sudah minta Kadisdikpora dan Kadis PUPR untuk menghitung berapa anggaran untuk bagunan ini. Tidak harus menggunakan dana BOS, karena kita punya sumber dana lain seperti GGS.”ucap Bupati Made Gianyar. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.