Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Berikan Bantuan Kepada Korban Tanah Longsor di Desa Nyalian

Bali Tribune / Bupati Suwirta memantau bencana longsor di Dusun Kapit Desa Nyalian, Kamis (20/10).

balitribune.co.id | Semarapura - Sebagai bentuk kepedulian untuk meringankan beban warga yang terkena musibah, Bupati Suwirta turun langsung memberikan bantuan kepada keluarga yang terkena bencana longsor di Dusun Kapit Desa Nyalian, Kamis (20/10).

Kepada korban, Bupati Suwirta menyampaikan motivasi “bantuan ini hanya untuk meringankan. Namun terpenting adalah bagaimana musibah ini dapat diselesaikan. Tetap semangat, namanya musibah tidak dapat dihindari” kata Bupati Suwita. Ditambahkan, ketika nanti dibangun kembali , terutama dinding pengaman tanah (DPT), mempertimbangkan antisipasi agar musibah longsor tidak terjadi lagi. Untuk menuntaskan bencana yang terjadi di Desa Nyalian ini, Bupati Suwirta berpesan kepada Perbekel Desa Nyalian Cokorda Gede Agung Maha Putra agar membuat proposal perencanan yang ditujukan ke Instansi terkait. Bupati Suwirta juga sudah menugaskan dinas terkait untuk menindaklanjuti musibah ini.

Perwakilan korban bencana alam I Wayan Sudarsana menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada pukul 19.30 WITA yang diakibatkan karena hujan deras terus mengguyur dari siang sampai malam hari, mengakibatkan rumahnya terperosok hingga menutupi badan jalan penghubung antara Dusun Kapit dengan Dusun Umanyar di Desa Nyalian. Adapun bagian rumah yang terperosok adalah bangunan dapur dan toilet. Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. "Terimakasih Bapak Bupati dan seluruh jajaran yang sudah turun dan membantu kami," ujarnya.

Adapun bantuan yang diberikan berupa peralatan dapur, sembako, dan alas tidur darurat. Penerima bantuan antara lain Made Pasek, Wayan Sudarsana, Made Sudarta. 

Turut hadir mendampingi Bupati Suwirta, Dandim 1610 Klungkung Letnan Kolonel Inf. Armen S, Ag., M. Tr., Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Aanak Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, dan Camat Banjarangkan I Dewa Aswin serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.