Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Didaulat Jadi Narasumber Webinar KTR, Tekankan Pentingnya Komitmen dalam Penegakkan Perda KTR

Bali Tribune/ PEMBICARA - Bupati Suwirta jadi pembicara acara webinar Indonesian Conference on Tobacco or Health.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang  juga selaku Ketua Aliansi Bupati/walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok Indonesia, kembali didaulat menjadi pembicara dalam acara webinar Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) tentang pengendalian tembakau, Selasa (15/12). 
 
Kegiatan ini digelar dalam upaya mempertemukan berbagai pihak yang peduli pada upaya pengendalian tembakau di Indonesia guna menuju generasi muda Indonesia tanpa tempa tembakau. Selaku penyelenggara webinar ini yaitu Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat  Indonesia (TCSC-IAKMI) dengan tema "Pengendalian Tembakau Untuk Sumber Daya Manusia Unggul dan Berdaya Saing".
 
Dalam pemaparannya Bupati Suwirta mengatakan penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok tidaklah sulit. Yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri dalam menegakkan melaksanakan, mengawasi dan menegakkan Perda  yang kadang menimbulkan benturan dengan para perokok aktif. "Tergantung bagaimana kita berkomunikasi dan menjelaskan kepada para perokok, bagaimana rokok tidak hanya merusak kesehatan perokoknya namun juga orang orang disekitarnya. Kita hendaknya menggunakan cara-cara yang inovatif dan menyentuh sehingga perokok tidak tersinggung dengan peraturan KTR yang berlaku." ujar Bupati Suwirta.  
 
Bupati Suwirta menjelaskan Provinsi Bali dan seluruh kabupaten/kota di Bali telah mengadopsi peraturan kawasana tanpa rokok. Provinsi  Bali merupakan daerah dengan proporsi jumlah orang merokok di dalam ruangan terendah di Indonesia . Sedangkan Kabupaten Klungkung yang merupakan kabupaten yang dipimpinnya mempunyai prevalensi merokok terendah di Bali dibandingkan kabupaten lain yakni sebesar 20,3%. Meskipun menjadi yang terendah, namun menurutnya angka tersebut masih tinggi dan penegakan aturan KTR harus digencarkan lagi.
 
Sejak tahun 2014 Klungkung telah memiki perda rokok, namun mulai efektif pada tahun 2016. Diantaranya Perda KTR No. 1 Th. 2014 Pengaturan Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati No.5 Th. 2016 Pengaturan larangan reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung. Pelarangan iklan rokok bahkan diterapkan dengan ketat hingga ke dalam ruangan. Dimana toko-toko moderen dilarang menampilkan produk rokoknya. Namun perusahaan perusahaan distributor selalu mencuri celah, dengan tetap memasang iklan iklan rokok diwilayah wilayah terpencil pedesaan."Selaku kepala daerah dan aparat hendaknya kita mampu menjadi contoh bagi masyarakat utamanya generasi muda.  Salah satunya dengan sosialisasi dan deklarasi tanpa rokok di acara-acara sekaa teruna, acara festival melalui pendekatan adat. Tidaklah mudah, namun hal ini harus dilaksanakan demi generasi muda yang sehat tanpa rokok," jelasnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.