Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Hadiri Prosesi Ngaben Bersama Di Jungutbatu

Bupati Suwirta bercengkerama dengan salah seorang perwakilan warga Pasemetonan Pangeran Tangkas Kori Agung di Banjar Kaja Desa Jungutbatu Kecamatan Nusa Penida serangkaian pelaksanaan ritual ngaben bersama di banjar dimaksud, Kamis (4/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta  menghadiri pelaksanaan ritual pitra yadnya ngaben bersama di Desa Jungutbatu Kecamatan Nusa Penida, Kamis (4/10) kemarin. Adapun, kunjungan bupati tersebut berlangsung di dua lokasi kegiatan berbeda. Diawali dengan berkunjung ke lokasi upakara pitra yadnya Sawa Atma Wedana lan Mepandes yang dilaksanakan Pasemetonan Pangeran Tangkas Kori Agung di Banjar Kaja Desa Jungutbatu Kecamatan Nusa Penida. Ketua Panitia, I Wayan Yusada menyatakan, rangkaian kegiatan dimulai dengan melaksanakan ritual nanceb dan melaspas taring pada rahina Soma Paing Kulawu, Senin (24/9) lalu. Selanjutnya, pada rahina Whraspati Paing Dukut, Kamis (4/10) kemarin berlangsung ritual ngaben serta nganyut sekah yang dipuput oleh Pedanda Ida Nabe Rsi Agung Dwijaksara dari Gria Purana Ashram. Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat hadir pada pelaksanaan ritual kemarin menyampaikan apresiasi atas semangat krama yang dengan tulus dan penuh kebersamaan menggelar upacara pitra yadnya. Ia berharap, semangat gotong royong ini agar selalu dijaga dan ditanamkan kepada generasi muda sebagai penerus pada masing-masing krama. “Semangat gotong royong dan kebersamaan ini harus tetap dijaga agar bisa dicontoh oleh generasi penerus,” ucap Bupati Suwirta. Lokasi upakara berikutnya yang dikunjungi Bupati Suwirta adalah, karya ngaben bersama oleh Pasemetonan Pasek Gelgel di Banjar Klod Desa Jungutbatu. Di lokasi ini, peserta ngaben bersama berjumlah 4 sawa. Selama lawatannya di dua lokasi ritual dimaksud, Bupati Suwirta disambut hangat oleh Krama setempat. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.