Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Hadiri Upacara Melaspas Gedung MDA Klungkung

Bali Tribune/ MELASPAS - Bupati Suwirta hadiri upacara pemelaspasan gedung MDA Klungkung.



Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Rahina Tilem Ketiga, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Upacara Pemlaspas dan Pencaruan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung di Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Minggu (25/9/2022).

Upacara berjalan hikmat dipuput Ida Pedanda Gde Putra Manuaba dari Griya Gde Tusan. Pembangunan Gedung MDA Kabupaten Klungkung ini merupakan implementasi nyata dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Bangunan yang memiliki tiga lantai ini didesain arsitektur Bali dibangun di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan Luas tanah 1.000 M2 (10 are). Anggaran yang dihabiskan Rp 3,6 miliar lebih yang bersumber dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Waskita Karya (Persero) dan dikerjakan selama 10 bulan. "Dengan telah usainya dibangun Gefung MDA Klungkung ini ,diharafkan bisa menunjang semua aktifitas kegiatan MDA Klungkung," harap Bupati Suwirta.

Seperti diketahui selama ini MDA Klungkung belum memiliki kantor yang refresentatif dan  memadai untuk beraktifitas. Walahpun  selama ini permasalahan adat di Klungkung tidak begitu menonjol terjadi, hanya riak riak kecil disana sini saja.

Turut hadir Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Klungkung Dewa Made Tirta, Camat Banjarangkan Dewa Aswin serta instansi terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.