Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ikuti Teleconference Bansos Tunai Kemensos

Bali Tribune/ IKUTI - Bupati Suwirta didampingi Sekda Putu Gde Winastra ikuti teleconferenc dengan Kementerian Sosial.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra dan Kadisos Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana mengikuti teleconference Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia dengan Kementerian Sosial dari ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (16/4).  
 
Rapat dipimpin Menteri Sosial, Juliari P. Batubara di Jakarta dengan materi terkait Bantusan Sosial (Bansos) Tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid-19. Menteri Sosial, Juliari P. Batubara dalam teleconference menyebutkan ada 33 Provinsi penerima diluar DKI Jakarta dengan sasaran sebanyak 9 juta keluarga, masing-masing menerima Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan mulai April, Mei dan Juni. Kriteria penerima adalah skala prioritas yakni KK termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Daerah dapat melakukan usulan penambahan dengan catatan KK non program sembako, KK non PKH, KK non Prakerja-non DTKS dan By Name By Address, By NIK dan By Nomor Telepon. “Daerah dapat mengusulkan tambahan penerima karena daerah yang tahu situasi masyarakatnya,” ujar Mensos Juliari Batubara.
 
Bupati Suwirta usai mengikuti teleconference menyambut baik hal itu. Pihaknya mengatakan akan membuat pemetaan terkait warga yang telah menerima bantuan, baik itu dari pusat, provinsi, kabupaten maupun desa. Mereka akan dimasukkan kedalam satu table baru dengan jenis-jenis bantuan yang pernah diterima, agar tidak ada penerima bantuan ganda (dobel). “Dalam table itu akan terdata warga dengan jenis bantuan yang diterima. Yang tidak mendapat bantuan juga akan tercatat disana dengan alasan yang jelas,” ujarnya.
 
Adapun mekanisme pelaksanaan Bansos Tunai ini diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima Program Bansos Tunai disiapkan Pusdatin Kesos Kementerian Sosial, Alokasi awal  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Tunai per Kabupaten/kota oleh Kemensos serta Kabupaten/kota mengirimkan usulan calon KPM Bansos Tunai kepda kemensos melalui persetujuan Bupati/Walikota dan diketahui Gubernur melalui SIKS-NG dan penetapan KPM Bansos Tunai oleh Kemensos. Mekanisme lainnya yakni Kemensos menyediakan anggaran Bansos Tunai, proses penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui mitra kerja dengan dukungan Pemda serta pengendalian dan sosialisasi Bansos Tunai dilakukan terpadu oleh pusat dan daerah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.