Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ikuti Teleconference Bansos Tunai Kemensos

Bali Tribune/ IKUTI - Bupati Suwirta didampingi Sekda Putu Gde Winastra ikuti teleconferenc dengan Kementerian Sosial.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra dan Kadisos Klungkung, Ida Bagus Anom Adnyana mengikuti teleconference Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia dengan Kementerian Sosial dari ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Kamis (16/4).  
 
Rapat dipimpin Menteri Sosial, Juliari P. Batubara di Jakarta dengan materi terkait Bantusan Sosial (Bansos) Tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan dampak Covid-19. Menteri Sosial, Juliari P. Batubara dalam teleconference menyebutkan ada 33 Provinsi penerima diluar DKI Jakarta dengan sasaran sebanyak 9 juta keluarga, masing-masing menerima Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan mulai April, Mei dan Juni. Kriteria penerima adalah skala prioritas yakni KK termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Daerah dapat melakukan usulan penambahan dengan catatan KK non program sembako, KK non PKH, KK non Prakerja-non DTKS dan By Name By Address, By NIK dan By Nomor Telepon. “Daerah dapat mengusulkan tambahan penerima karena daerah yang tahu situasi masyarakatnya,” ujar Mensos Juliari Batubara.
 
Bupati Suwirta usai mengikuti teleconference menyambut baik hal itu. Pihaknya mengatakan akan membuat pemetaan terkait warga yang telah menerima bantuan, baik itu dari pusat, provinsi, kabupaten maupun desa. Mereka akan dimasukkan kedalam satu table baru dengan jenis-jenis bantuan yang pernah diterima, agar tidak ada penerima bantuan ganda (dobel). “Dalam table itu akan terdata warga dengan jenis bantuan yang diterima. Yang tidak mendapat bantuan juga akan tercatat disana dengan alasan yang jelas,” ujarnya.
 
Adapun mekanisme pelaksanaan Bansos Tunai ini diantaranya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima Program Bansos Tunai disiapkan Pusdatin Kesos Kementerian Sosial, Alokasi awal  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos Tunai per Kabupaten/kota oleh Kemensos serta Kabupaten/kota mengirimkan usulan calon KPM Bansos Tunai kepda kemensos melalui persetujuan Bupati/Walikota dan diketahui Gubernur melalui SIKS-NG dan penetapan KPM Bansos Tunai oleh Kemensos. Mekanisme lainnya yakni Kemensos menyediakan anggaran Bansos Tunai, proses penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui mitra kerja dengan dukungan Pemda serta pengendalian dan sosialisasi Bansos Tunai dilakukan terpadu oleh pusat dan daerah. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.