Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ingatkan PMI "Metilesang Raga"

Bali Tribune/ LEPAS - Bupati Nyoman Suwirta melepas 18 PMI di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel.
Balitribune.co.id | Semarapura - Usai keliling menyerahkan BLT di tiga Kecamatan Klungkung daratan, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melanjutkan agendanya melepas sebanyak 18 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Klungkung di Lapangan GOR Swecapura, Gelgel, Senin (18/5) sore. Mereka sebelumnya menjalani masa karantina disalah satu tempat yang ditunjuk Pemkab Klungkung. Sebelum pulang, para PMI ini juga telah menjalani test rapid dan swab yang hasilnya dinyatakan negatif. 
 
Menurut Bupati Suwirta, Selasa(19/5), dirinya datang untuk mengucapkan selamat datang kepada para PMI. Karantina di hotel, karena hal ini merupakan bentuk penghargaan Pemkab Klungkung kepada para PMI yang telah berjuang diluar negeri untuk mencari devisa sebagai wujud keikutsertaan dalam membangun daerah khususnya membangun keluarga masing masing. Walaupun telah melakukan karantina dan lolos test rapid, Bupati Suwirta tidak henti-henti menyarankan untuk tetap melakukan karantina mandiri dirumah minimal 14 hari. Hal ini berkaca kepada kejadian dilapangan dimana Covid-19 yang mengalami evolusi dan berkembang pada hari ke-18 dan bahkan pada hari ke 20 dan hari ke 30. Setelah sampai di keluarga dan dilingkungan masing-masing segera melapor ke Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19 yang ada di desa. 
 
"Jadilah contoh yang baik dalam memutus penyebaran covid-19 kepada masyarakat. Jangan ngumpul-ngumpul dan berpesta ditengah pandemi covid-19 ini. Lebih baik uang yang dimiliki disimpan untuk bertahan hidup selama pandemi ini dan hal yang paling terpenting sikap "metilesang raga" selalu dijaga dengan cara tidak menyombongkan diri sendiri," harap Bupati Suwirta. 
 
Salah seorang PMI, Kadek Febri Andikayasa asal Desa Batumadeg, Nusa Penida mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Bupati berserta jajarannya, karena telah memfasilitasi kepulangan para PMI, mulai dari penjemputan di bandara hingga mendapat tempat karantina yang layak serta dapat kembali kekeluargaan masing masing. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.