Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ingatkan Warga Tetap Taati Prokes

Bali Tribune/ Bupati I Nyoman Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Covid-19 Klungkung menggeber kembali dan mengeluarkan data zona resiko penyebaran Covid-19. Menurutnya, pekan ini ada 4 wilayah di Klungkung yang masuk dalam zona kuning, atau zona risiko rendah penyebaran Covid-19. Sementara Nusa Penida masih menjadi satu-satunya wilayah yang zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19.
 
Menurut data Satgas Covid-19 Klungkung, 4 desa yang masuk zona kuning itu yakni Desa Takmung di Kecamatan Bannarangkan, Desa Tangkas dan Desa Akah di Kecamatan Klungkung. Serta Desa Dawan Klod di Kecamatan Dawan. Sementara tidak ditemukan warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Nusa Penida, sehingga telah masuk zona hijau. "Sementara dengan kondisi tersebut, pembatasan kegiatan masyarakat berbasis desa atau kelurahan masih diperpanjang mulai 8 Juni sampai 14 Juni 2021 mendatang," ujar Bupati Suwirta, Selasa (8/6/21).
 
Walaupun penularan Covid-19 di Klungkung melandai, Suwirta meminta masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan, seperti wajib menggenakan masker, menghindari kerumunan, atau menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan. Secara komulatif per 7 Juni 2021, jumlah warga Klungkung yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 1.792 orang. Warga yang sembuh berjumlah 1.690 orang, dan 23 masih dalam perawatan. Sementara jumlah warga meninggal terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 79 orang. "Vaksinasi saat ini terus berjalan. Kita dorong agar vaksinasi di desa bisa dirampungkan," tegas Bupati Suwirta.
 
Ia iangatkan media jangan ada salah kutip lagi yang menyebutkan dirinya memaksa warga untuk melakukan vaksinasi. ”Ingat kita tetap mengimbau agar masyarakat ikuti vaksinasi masal yang sudah digalakkan pemerintah,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.