Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Ingatkan Warga Tetap Taati Prokes

Bali Tribune/ Bupati I Nyoman Suwirta.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung Nyoman Suwirta selaku Ketua Satgas Covid-19 Klungkung menggeber kembali dan mengeluarkan data zona resiko penyebaran Covid-19. Menurutnya, pekan ini ada 4 wilayah di Klungkung yang masuk dalam zona kuning, atau zona risiko rendah penyebaran Covid-19. Sementara Nusa Penida masih menjadi satu-satunya wilayah yang zona hijau atau tidak ada kasus Covid-19.
 
Menurut data Satgas Covid-19 Klungkung, 4 desa yang masuk zona kuning itu yakni Desa Takmung di Kecamatan Bannarangkan, Desa Tangkas dan Desa Akah di Kecamatan Klungkung. Serta Desa Dawan Klod di Kecamatan Dawan. Sementara tidak ditemukan warga terkonfirmasi positif Covid-19 di Nusa Penida, sehingga telah masuk zona hijau. "Sementara dengan kondisi tersebut, pembatasan kegiatan masyarakat berbasis desa atau kelurahan masih diperpanjang mulai 8 Juni sampai 14 Juni 2021 mendatang," ujar Bupati Suwirta, Selasa (8/6/21).
 
Walaupun penularan Covid-19 di Klungkung melandai, Suwirta meminta masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan, seperti wajib menggenakan masker, menghindari kerumunan, atau menerapkan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan. Secara komulatif per 7 Juni 2021, jumlah warga Klungkung yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 1.792 orang. Warga yang sembuh berjumlah 1.690 orang, dan 23 masih dalam perawatan. Sementara jumlah warga meninggal terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 79 orang. "Vaksinasi saat ini terus berjalan. Kita dorong agar vaksinasi di desa bisa dirampungkan," tegas Bupati Suwirta.
 
Ia iangatkan media jangan ada salah kutip lagi yang menyebutkan dirinya memaksa warga untuk melakukan vaksinasi. ”Ingat kita tetap mengimbau agar masyarakat ikuti vaksinasi masal yang sudah digalakkan pemerintah,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.