Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Jadi Pembicara Seminar Pengendalian Tembakau

Bali Tribune/ NARASUMBER - Bupati Suwirta menjadi narasumber dalam seminar tingkat tinggi tentang pengendalian tembakau.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didaulat menjadi narasumber seminar tingkat tinggi tentang pengendalian tembakau. Seminar dilakukan melalui media teleconference dari ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (10/6). Bupati Suwirta berbicara tentang Urgensi Kepemimpinan di Tingkat Daerah dalam Melanjutkan Pengendalian Tembakau untuk Merespon Covid-19, Penyakit Tidak Menular (PTM) dan Tuberculosis (TB).
 
Peserta seminar yang digagas oleh Kementerian Kesehatan ini diantaranya para pejabat pembuat kebijakan seperti anggota DPR, Gubernur, Walikota dan Bupati, pejabat kesehatan dan penyedia layanan kesehatan, Kementerian Kesehatan, serta Dinas Kesehatan di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Organisasi Profesi dan masyarakat sipil serta para Akademisi dan Peneliti.
 
Dalam paparannya, Bupati Suwirta mengatakan, menangani pandemi Covid-19, awalnya dirinya optimis bahwa pandemi ini akan bisa cepat berlalu. Namun pada awal bulan Juni, jumlah penderita yang sempat tidak mengalami penambahan, malah semakin meningkat. Dirinya menjelaskan, Kabupaten Klungkung dalam menangani Covid-19, selain dengan protokol kesehatan juga melibatkan Satgas Gotong Royong yang dibentuk dari desa adat. Satgas ini bertugas untuk mengkoordinasikan dan bersinergi dengan pihak-pihak terkait termasuk aparat keamanan di Desa Adat dalam upaya-upaya pencegahan Covid-19. Dengan strategi ini Kabupaten Klungkung diharapkan bisa segera menuju era New Normal.
 
Sedangkan untuk bebas dari asap rokok, menurut Bupati Suwirta, yang paling utama adalah komitmen kepala daerah dalam sosialisasi, pengawasan dan penegakan Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Selain itu memberdayakan kelompok masyarakat, seperti Gerakan Remaja Anti Rokok (Gebrak), siswa anti asap rokok serta pelibatan desa adat untuk pembuatan hukum adat/perarem KTR. “Dalam pelaksanaannya diperlukan sebuah komitmen yang kuat serta konsistensi dalam melaksanakan dan menegakkan regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya.
 
Moderator Seminar Dr. Rohani Budi Prihatin mengatakan kegiatan seminar ini bertujuan untuk berbagi pengalaman dalam menangani Covid-19, mengelola PTM, mempercepat Pengendalian Tembakau, dan mengelola kasus Tuberculosis. Selain itu untuk mempercepat implementasi kebijakan Kawasan Tanpa Rokok, pelarangan iklan dan promosi rokok, penolakan sumbangan dan kemitraan dengan industri rokok serta membangun kesadaran masyarakat untuk berhenti merokok.
 
Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama Kementerian Kesehatan, The International Union Against Tuberculosis and Lung Disease (The Union), Asia Pacific Cities Alliance for Tobacco Control and NCDs Prevention (APCAT), Aliansi Walikota-Bupati Indonesia untuk Pengendalian Tembakau dan Pencegahan PTM, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES), Global TB Caucus dan WHO Civil Society Working Group for NCDs. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.