Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Letakkan Batu Pertama Program Kotaku

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta letakkan batu pertama program BPM Reguler Kotaku di Desa Buayang.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapupaten Klungkung I Made Jati Laksana melaksanakan Peletakan batu pertama pada program BPM Reguler Kotaku Kabupaten Klungkung, di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Sabtu (17/7/2021).
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapupaten Klungkung I Made Jati Laksana menyampaikan bahwa program BPM (Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat) Reguler Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini untuk mendukung pelaksanaan Penanganan pemukiman kumuh. Bentuk bantuan yang diperoleh adalah bantuan drainase lingkungan dan jalan paving.
 
I Made Jati Laksana menambahkan, Kabupaten Klungkung yang menjadi lokasi sasaran BPM reguler berjumlah 2 desa, yakni Desa Gunaksa dan Desa Tegak dengan masing-masing desa memperoleh anggaran Rp. 1.000.000.000,00. Yang dikerjakan secara swakelola oleh BKM Guna Sosial sebagai lembaga Keswadayaan Masyarakat dengan membentuk panitia pelaksana yakni, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang keanggotaannya dipilih secara musyawarah.
 
Bupati Suwirta menugaskan instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan kegiatan ini, dan menugaskan perangkat Desa dan Masyarakat setempat untuk merawat drainase dan jalan paving tersebut. "Semoga dengan program ini, dapat memberikan dampak terhadap penurunan kawasan kumuh dan merubah wajah desa di Kabupaten Klungkung," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, karena dengan bantuan ini dapat membantu perekonomian dan dapat meningkatkan Kesehatan masyarakat setempat. Bupati Suwirta juga melakukan peninjauan kepada salah satu penerima bantuan rehab rumah milik Nengah Simpen dan penerima bantuan pembangunan septictank  dibagian belakang halaman rumah milik I Nyoman Simbrig. 
wartawan
SUG
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.