Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Letakkan Batu Pertama Program Kotaku

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta letakkan batu pertama program BPM Reguler Kotaku di Desa Buayang.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapupaten Klungkung I Made Jati Laksana melaksanakan Peletakan batu pertama pada program BPM Reguler Kotaku Kabupaten Klungkung, di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Sabtu (17/7/2021).
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapupaten Klungkung I Made Jati Laksana menyampaikan bahwa program BPM (Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat) Reguler Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini untuk mendukung pelaksanaan Penanganan pemukiman kumuh. Bentuk bantuan yang diperoleh adalah bantuan drainase lingkungan dan jalan paving.
 
I Made Jati Laksana menambahkan, Kabupaten Klungkung yang menjadi lokasi sasaran BPM reguler berjumlah 2 desa, yakni Desa Gunaksa dan Desa Tegak dengan masing-masing desa memperoleh anggaran Rp. 1.000.000.000,00. Yang dikerjakan secara swakelola oleh BKM Guna Sosial sebagai lembaga Keswadayaan Masyarakat dengan membentuk panitia pelaksana yakni, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang keanggotaannya dipilih secara musyawarah.
 
Bupati Suwirta menugaskan instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan kegiatan ini, dan menugaskan perangkat Desa dan Masyarakat setempat untuk merawat drainase dan jalan paving tersebut. "Semoga dengan program ini, dapat memberikan dampak terhadap penurunan kawasan kumuh dan merubah wajah desa di Kabupaten Klungkung," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, karena dengan bantuan ini dapat membantu perekonomian dan dapat meningkatkan Kesehatan masyarakat setempat. Bupati Suwirta juga melakukan peninjauan kepada salah satu penerima bantuan rehab rumah milik Nengah Simpen dan penerima bantuan pembangunan septictank  dibagian belakang halaman rumah milik I Nyoman Simbrig. 
wartawan
SUG
Category

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.