Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Letakkan Batu Pertama Program Kotaku

Bali Tribune/ BATU PERTAMA - Bupati Suwirta letakkan batu pertama program BPM Reguler Kotaku di Desa Buayang.

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapupaten Klungkung I Made Jati Laksana melaksanakan Peletakan batu pertama pada program BPM Reguler Kotaku Kabupaten Klungkung, di Dusun Buayang, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Sabtu (17/7/2021).
 
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kapupaten Klungkung I Made Jati Laksana menyampaikan bahwa program BPM (Bantuan Pemerintah Untuk Masyarakat) Reguler Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) ini untuk mendukung pelaksanaan Penanganan pemukiman kumuh. Bentuk bantuan yang diperoleh adalah bantuan drainase lingkungan dan jalan paving.
 
I Made Jati Laksana menambahkan, Kabupaten Klungkung yang menjadi lokasi sasaran BPM reguler berjumlah 2 desa, yakni Desa Gunaksa dan Desa Tegak dengan masing-masing desa memperoleh anggaran Rp. 1.000.000.000,00. Yang dikerjakan secara swakelola oleh BKM Guna Sosial sebagai lembaga Keswadayaan Masyarakat dengan membentuk panitia pelaksana yakni, Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang keanggotaannya dipilih secara musyawarah.
 
Bupati Suwirta menugaskan instansi terkait untuk mengawal pelaksanaan kegiatan ini, dan menugaskan perangkat Desa dan Masyarakat setempat untuk merawat drainase dan jalan paving tersebut. "Semoga dengan program ini, dapat memberikan dampak terhadap penurunan kawasan kumuh dan merubah wajah desa di Kabupaten Klungkung," harap Bupati Suwirta.
 
Bupati Suwirta juga berterimakasih kepada Pemerintah Pusat, karena dengan bantuan ini dapat membantu perekonomian dan dapat meningkatkan Kesehatan masyarakat setempat. Bupati Suwirta juga melakukan peninjauan kepada salah satu penerima bantuan rehab rumah milik Nengah Simpen dan penerima bantuan pembangunan septictank  dibagian belakang halaman rumah milik I Nyoman Simbrig. 
wartawan
SUG
Category

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.