Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Luncurkan Program Pitra Jagra

Bupati Suwirta luncurkan program Pitra Jagra di RSU Klungkung

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kabupaten meluncurkan program pelayanan terintegrasi pemulasaraan dan pengantaran jenazah secara gratis. Program yang diberi nama Pitra Jagra itu dilaunching di RSUD Klungkung oleh Bupati I Nyoman Suwirta, Rabu (8/8) kemarin. Ditandai dengan percikan air suci ke sejumlah kendaraan operasional program Pitra Jagra, Bupati Suwirta dalam sambutannya menegaskan, sebelumnya ini biaya pemulasaran bagi pasien yang meninggal dunia di RSUD Klungkung dibebankan kepada pihak keluarga bersangkutan. Menurut Bupati Suwirta, seiring dengan pemberlakuan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta mengacu pada ketentuan INA CBG’s, bagi peserta JKN maupun Penerima Bantuan Iuran (JKN-PBI) biaya pemulasaran adalah diluar tanggungan program JKN. “Situasi ini kemudian menjadi pemikiran kami untuk dicarikan solusi,” kata Suwirta. Setelah melalui beberapa kajian ungkap Bupati, Pemkab Klungkung kemudian merancang sebuah program yang disebut Pitra Jagra. Dikatakan, pembiayaan bagi program Pitra Jagra ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Klungkung. “ Terselenggaranya pelayanan pembebasan biaya pemulasaraandan pengantaran jenazah yang pembiayaannya diinterintegrasikan melalui APBD Kabupaten Klungkung,” lanjutnya. Bupati berharap, melalui program dimaksud dapat membantu beban warga khususnya bagi mereka yang merupakan masyarakat kurang mampu.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.