Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Mengharapkan Sinergitas Antara Jamkrida dengan Pemkab Klungkung

Bali Tribune/ Bupati Nyoman Suwirta didampingi Sekda I Gede Putu Winastra menyaksikan acara penyerahan bantuan CSR.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menyaksikan acara penyerahan bantuan CSR bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung  pada Senin (21/12/2020).
 
Acara diisi dengan Penyerahan CSR dilakukan antara Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya  kepada Ketua  Kelompok Petani Garam Sarining Segara Kusamba Mangku Rena berupa bantuan Geomembran.
 
Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya menyampaikan bantuan CSR yang diberikan merupakan bantuan pertama yang direalisasikan di Kabupaten Klungkung, dimana diprioritaskan dalam rangka mendorong atau meningkatkan  produktivitas usaha UMKM, dimana bantuan yang diberikan senilai Rp. 17.600.000,00 yang dipergunakan untuk membeli Geo Membran.
 
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan agar Jamkrida dan Stakeholder terkait dapat bersama-sama membantu dan memberikan semangat kepada UMKM yang terdapat di Klungkung.  Terkait peran LPD, Bupati Suwirta mengharapkan peran LPD agar dapat dioptimalkan di tengah-tengah pandemi COVID-19. “Mari bersama-sama membentuk sinergitas yang baik, antara PT. Jamkrida Bali Mandara dengan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Klungkung, dalam rangka membantu perkembangan UMKM Klungkung," harapnya.
 
Dalam acara tersebut juga diisi acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama secara simbolis antara  Direktur Utama PT. Jamkrida Bali Mandara I Ketut Widiana Karya dengan Sekretaris Koperasi LEPP Mina Segara Dana Kusamba mengenai penjaminan Kredit Atas Resiko Terjamin Gagal Memenuhi Kewajiban Finansial akibat meninggal Dunia dan Penyerahan Buku Kebudayaan dan Adat Istiadat oleh PT Jamkrida Bali Mandara kepada LPD Penasan yang diterima langsung Bendesa Adat Penasan Wayan Subadra dan Koperasi Pasar (Koppas) Srinadi Klungkung yang diterima Ngakan Made Nata.
 
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung, I Gede Kusumajaya serta instansi terkait lainnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.