Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Narasumber Lokakarya Penyusunan Kebijakan Regulasi KTR

Bali Tribune/ PEMBICARA - Bupati Suwirta pembicara Penyusunan Kebijakan Regulasi KTR 147 Kabupaten Kota se-Indonesia.

balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati/Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia, kembali didaulat menjadi pembicara dalam acara Pembukaan (Kick Off) Lokakarya Penyusunan Kebijakan Regulasi KTR Untuk 147 Kabupaten/Kota melalui Video Conference, di ruang Video Conference Kantor Bupati Klungkung, Senin (23/8/2021).
 
Bupati Suwirta dalam paparannya, berbagi pengalaman implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Klungkung yakni dengan komitmen yang kuat dalam penerapan Perda KTR. "Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok tidaklah sulit, yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri dalam menegakkan melaksanakan, mengawasi dan menegakkan Perda  yang kadang menimbulkan benturan dengan para perokok aktif, " ujar Bupati Suwirta di hadapan 147 Bupati Kabupaten/Kota.
 
Bupati Suwirta menjelaskan, Kabupaten Klungkung yang mempunyai prevalensi merokok terendah di Bali dibandingkan kabupaten lain yakni sebesar 20,3%. Meskipun menjadi yang terendah, namun menurutnya angka tersebut masih tinggi dan penegakan aturan KTR harus digencarkan lagi. "Sejak tahun 2014 Klungkung telah memiki perda rokok, namun mulai efektif pada tahun 2016. Diantaranya Perda KTR No. 1 Th. 2014 Pengaturan Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Peraturan Bupati No.5 Th. 2016 Pengaturan larangan reklame Iklan Rokok di Kabupaten Klungkung," jelasnya.
 
Pengurus Pusat Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (Adinkes), dr. M. Subuh, MPPM menjelaskan, Riskesdas 2018 menunjukkan penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah kanker, stroke, penyakit jantung kronis, diabetes, dan hipertensi yang semuanya memiliki faktor risiko yang sama yaitu merokok. Merokok juga berkontribusi terhadap lebih dari 235.000 kematian setiap tahun, dan merupakan faktor risiko Covid-19. Hal ini menjadi sangat penting untuk mendorong lahirnya Perda atau Perkada bagi daerah untuk melaksanakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai instrumen kunci menurunkan target prevalensi perokok pemula sesuai amanat Peraturan Presiden No. 18 tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024. 
wartawan
SUG
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.