Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Pimpin Apel Paripurna di Ruang Rapat Praja Mandala

Bali Tribune/ APEL - Bupati Suwirta pimpin apel Paripurna jajaran Pemkab Klungkung.
Balitribune.co.id | Semarapura - Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra,enin (6/7), menyampaikan apel paripurna bulan Juli terkait pelaksanaan pemerintahan maupun pembangunan di Kabupaten Klungkung. Apel yang diikuti jajaran ASN di lingkungan Pemkab Klungkung secara serentak di kantor masing-masing yang dipantau oleh Bupati Suwirta dengan menggunakan aplikasi video conference.
 
Bupati Suwirta melalui video conference menyampaikan apresiasi terhadap kinerja ASN dilingkungan Pemkab Klungkung atas kinerjanya sehingga Pemkab Klungkung berhasil memperoleh WTP dari BPK RI selama 5x berturut-turut dan prestasi lainnya. Bupati Suwirta meminta kepada seluruh Instansi di Lingkungan Pemkab Klungkung pertama, terkait penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang tidak sesuai ketentuan agar lebih cermat dan teliti dalam menyusun RKA SKPD, kedua, agar mencermati Perda dan Perbup terutama pada bagian penagihan dan penghapusan agar dapat diinventarisir.
 
Ketiga, terkait penatausahaan aset, agar seluruh instansi mencermati asset setiap melakukan transaksi dan lakukan opname setiap 6 bulan untuk memastikan umur dan kondisi dari aset serta membuat regulasi tata cara penganggaran pemeliharaan aset tetap, keempat, agar OPD melakukan pengawasan terhadap setiap pencairan termin dan setiap menjelang termin terakhir pastikan laporan akhir kerja pencairan terakhir agar melakukan opname dengan melibatkan irda serta agar pada saat menjelang termin terakhir agar laporan akhir di check dengan melibatkan Inspektorat daerah.
 
Bupati Suwirta juga menugaskan Irda Kabupaten Klungkung beserta staff untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terkait APIP. Terkait Covid-19,  Bupati Suwirta meminta kepada instansi terkait agar realisasi anggaran dapat diperiksa supaya tepat sasaran, juga meminta Asset dan taman di masing-masing kantor agar diperhatikan. Kepada ASN yang akan Purna Bakti maupun ASN yang masih aktif Bupati Suwirta mengharapkan agar dapat menyumbangkan ide kreatif dan inovasi yang dapat mensejahterakan masyarakat Klungkung dan dapat melaksanakan semua inovasi yang sudah ada dengan maksimal. 
 
"Mari tanamkan sifat Optimis pada diri sendiri, untuk lebih bersemangat dalam bekerja di tengah melaksanakan protokol kesehatan pandemi Covid-19," ujar Bupati Suwirta kepada para ASN di lingkungan Pemkab Klungkung. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.