Bupati Suwirta Pimpin Rapat Persiapan Tatanan Baru | Bali Tribune
Diposting : 9 July 2020 01:09
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ RAPAT - Bupati Suwirta pimpin rapat percepatan penanganan Covid-19 menuju new normal.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, membahas persiapan pemberlakuan tatanan kehidupan baru atau New Normal, di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (8/7). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali pada Selasa (7/7) di Gedung Jaya Sabha, yang memutuskan akan memberlakuan tatanan kehidupan baru diseluruh Bali, mulai hari Kamis  9 Juli 2020.
 
Kepala Dinas Kesehatan dr. Made Adi Swapadni melaporkan bahwa Klungkung saat ini terus mengalami penambahan kasus baru. Hingga saat ini, Rabu (8/7) Kabupaten Klungkung mencatatkan 197 kasus positif Covid-19. Sebanyak 114 orang masih dalam perawatan dan sembuh sebanyak 83 orang sedangkan meninggal masih nol. Atas kondisi tersebut Kadiskes dr. Adi menyarankan untuk berhati hati menerapkan tatanan hidup baru serta meningkatkan lagi karantina dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.   
 
Bupati Suwirta dalam amanatnya mengatakan Klungkung sebenarnanya sudah lama menjalankan tatanan kehidupan baru. Hal ini bisa dilihat dari kantor kantor instansi pemerintah dan pelayanan, pasar dan swalayan swalayan yang tetap buka dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.  Menurutnya peningkatan jumlah kasus covid -19 di Klungkung adalah sebagai bukti bahwa tim Percepatan Penanganan Covid-19 Klungkung telah bekerja dengan menggelar sejumlah tracing dan rapid test massal.
 
Namun kepada  semua jajarannya, dirinya mengingatkan untuk lebih meningkatkan lagi kinerja seluruh aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk para tenaga kontrak. Menurutnya selama pandemi covid 19 ini, kinerja OPD cenderung menurun.  Dalam penerapan tatanan kehidupan baru nanti, pihaknya berharap semua tempat umum untuk lebih tegas lagi menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi dengan sarana penunjanya seperti tempat cuci tangan, sanitizer dan thermogun. 
 
Kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bupati Suwirta perintahkan untuk segera melakukan pengadaan paket sembako bagi keluarga warga yang terjangkit Covid-19. Bantuan paket sembako harus diberikan sekali untuk kebutuhan selama karantina dan tanpa harus menunggu permohonan dari warga. "Segera lakukan pengadaan sembako bagi keluarga warga yang terjangkit Covid-19. Berikan bantuan sembako sekali untuk memenuhi kebutuhan selama karantina, jangan sampai menunggu permohonan dari warga untuk menyalurkan bantuan ini," ujar Bupati Suwirta. 
 
Dinas Kesehatan diperintahkan supaya memantau harga alat rapid test dipasaran. Harga Rapid test saat ini sudah ditentukan tidak lebih dari Rp 150.000. Sedangkan kepada Majelis Desa Adat (MDA) Klungkung Bupati Suwirta perintahkan untuk menggencarkan sosialisasi pelaksanaan kegiatan adat dan seni dimasa tatanan kehidupan baru.  Dinas Perhubungan diminta  supaya mengawasi  jumlah penumpang dalam transportasi umum  seperti angkot dan perahu penyebrangan sehingga tidak terjadi desak desakkan. Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan diminta supaya mewajibkan perusahaan perusahaan swasta melakukan rapid test kepada seluruh pegawainya secara mandiri termasuk juga pasar pasar desa.
 
Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Bupati Suwirta meminta untuk memastikan kesehatan seluruh petugas sampah dan pegawai di TOSS Center, serta menerapkan protokol kesehatan dengan  baik di tempat kerja.