Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Restui Penggunaan Sebagian Lahan, Terkait Jalan Menuju Pura Kawian Kebon Tubuh Gelgel

Bali Tribune/ Bupati Suwirta memantau lahan KONI yang akan dimanfaatkan sebagai jalan.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan pengecekan lahan disisi Barat GOR Swecapura yang dimohonkan oleh Pengempon Pura Kawitan Kebon Tubuh sebagai akses jalan menuju ke Pura Kawitan Kebon Tubuh Desa Gelgel, Klungkung Sabtu (1/8).
 
Klian pura Kawitan Kebon Tubuh Desa Gelgel Nengah Sudarmaja menjelaskan selama ini pemedek/umat yang bersembahyang ke Pura ini selalu melalui area GOR Swecapura.
 
Namun karena mendengar adanya rencana Pemkab Klungkung akan membangun Gedung Serba Guna di area yang biasa dilalui pemedek, untuk itu pihaknya mengajukan permohonan lahan sebagai jalan menuju pura.
 
"Pura Kawitan Kebon Tubuh Desa Gelgel menyelenggarakan Pujawali setiap Anggara Kasih Medangsia,"tuturnya.
 
Pengempon pura, kata Sudarmaja berjumlah sebanyak 43 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari Desa Gelgel dan sekitarnya, namun pada setiap Pujawali selalu dihadiri oleh umat dari luar Kabupaten Klungkung.
 
Menanggapi permohonan tersebut, Bupati Suwirta pun memutuskan untuk mengizinkan penggunaan sebagian lahan disisi barat sebagai jalan akses umat menuju pura. 
 
Keputusan ini diambil mengingat kebutuhan lahan untuk usulan pembangunan Balai Serbaguna dari KONI Klungkung, tidaklah banyak. "Jalan bagi pemedek ini rencananya akan dibuat permanen sehingga umat merasa nyaman melewatinya," jelas Bupati Suwirta.
 
Mendapat jawab tersebut, para pengempon dan prajuru yang hadir langsung menyampaikan terima kasih kepada Bupati Klungkung  I Nyoman Suwirta dan KONI Klungkung selaku pihak pengelola GOR Swecapura.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KONI Klungkung I Wayan Subamia, perwakilan Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta para prajuru pura setempat.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.