Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwirta Sidak Pasar Seni Semarapura

Bali Tribune/SIDAK - Bupati Suwirta sidak Pasar Seni Semarapura, Kamis (2/1).

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengawali hari kerja tahun baru 2020 dengan blusukan ke pasar Galiran, Kamis (2/1) pagi. Kegiatan ini untuk memantau kebersihan dan ketertiban para pedagang dalam menempatkan dagangannya demi menciptakan suasana nyaman. “Kita tengah berupaya menciptakan suasana nyaman baik itu kepada pedagang maupun pembeli, dengan demikian akan berimbas pada peningkatan jumlah kunjungan dan transaksi,” ujar Bupati Suwirta.

Sesuai kesepakatan dalam pertemuan beberapa hari lalu di Balai Budaya Ida Idewa Agung Istri Kanya, sejumlah Blok Pasar Galiran sudah tampak bersih dan tertata rapi seperti yang tampak pada  Blok A. Bupati Suwirta pun menyampaikan apresiasi karena sudah mengikuti anjurannya saat pertemuan di Balai Budaya tersebut. Namun di sejumlah titik di Blok B, C dan D masih ada pula beberapa pedagang yang menempatkan dagangannya di lorong. Bupati Suwirta yang saat itu didampingi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Klungkung I Wayan Ardiasa dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kepala UPT. Pasar Semarapura I Komang Sugianta langsung menegur para pedagang yang kedapatan menempatkan dagangannya di lorong. Lantai pasar yang tampak kotor juga diminta untuk segera dibersihkan. Begitu juga atap yang dilaporkan mengalami bocor untuk segera diperbaiki.

Selain Pasar Galiran, Bupati Suwirta juga mengunjungi Blok A Pasar Seni Semarapura. Di tempat ini beberapa pedagang juga tampak memanjang dagangannya hingga keluar batas kios yang telah ditentukan. Mendapati kondisi ini, Bupati Suwirta pun mengingatkan pedagang untuk memindahkan dan menata dagangan supaya lebih rapi dan nyaman bagi pengunjung serta untuk tetap menjaga kebersihan area pasar. Melalui peneras suara, Bupati Suwirta juga mengingatkan sampah supaya dipilah sesuai Pergub 47 tahun 2019 dan Perda 7 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Kepala UPT. Pasar Semarapura I Komang Sugianta mengatakan saat ini Blok A PAsar Galiran memang dijadikan contoh sebagai Blok pasar yang sudah tertata rapi. Kedepan  dengan tenggang waktu hingga taggal 6 Januari 2020, seluruh Blok di pasar Galiran supaya sudah tertata rapi seperti  Blok A yang ditempati para pedagang buah. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.