Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Suwita Minta Seluruh OPD agar Bekerja Maksimal

Bali Tribune/ RAPAT - Rapat Penjaminan KLHS dan RPJMD Kabupaten Klungkung 2018-2023 dipimpin Bupati Suwirta.

Bali Tribune, Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri rapat Penjaminan Kualitas Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Pembangunan Jangka Manengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Klungkung 2018-2023, di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/1). Hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, Anggota Tim Kelitbangan Pemerintah Kabupaten Klungkung Bidang Perikanan dan Pariwisata I Ketut Sudiarta. Anggota Tim Kelitbangan Pemerintah Kabupaten Klungkung Bidang Perikanan dan Pariwisata I Ketut Sudiarta memaparkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi dan program Kepala Daerah. “RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama 5 (lima) tahunan yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah,” ujarnya. Tujuan Rekomendasi KLHS untuk integrasi ke dalam RPJMD antara lain untuk menghakhiri angka kemiskinan, menghilangkan kelaparan ketahanan pangan dan gisi dan pertanian berkelanjutan, kehidupan yang sehat dan berkelanjutan, pendidikan yang berkualitas dan merata, inspratruktur yang tangguh, mengurangi kesenjangan, pola produksi dan konsumsi berkelanjutan, perubahan iklim, melestarikan dan memanfaatkan sumber daya kelautan, melindungi dan memanfaatkan ekosistem daratan berkelanjutan serta menguatkan perdamaian keadilan dan kelembagaan akuntabel.     Bupati Suwirta menyampaikan, apapun program visi dan misi Pemkab Klungkung yang sudah berjalan maupun akan dirancang agar seluruh OPD selalu bisa menjaga dengan baik komunikasi dan koordinasi saat menjalankan tugas sesuai bidangnya masing-masing. ”Jaga selalu komunikasi dan koordinasi yang baik antar OPD agar segala program yang sudah berjalan maupun yang akan dirancang bisa berjalan dengan maksimal,” harap Bupati Suwirta kepada seluruh OPD. 

wartawan
Ketut sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.