Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-9 Bahas RPJMD Semesta Berencana 2025–2029

DPRD Tabanan
Bali Tribune / RAPAT PARIPURNA - Bupati Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (19/5).

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang membahas Penandatanganan Bersama Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029. Sidang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (19/5).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, jajaran Forkopimda, para Anggota Dewan, Sekretaris Daerah beserta para asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, kepala instansi vertikal dan BUMD di Kabupaten Tabanan, dan para tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan, bahwa RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 merupakan tahap pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan 2025–2045. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola, disertai dengan penguatan keamanan daerah, demokrasi substansial, dan stabilitas ekonomi makro daerah.

Selain itu, juga ditekankan pentingnya ketahanan sosial, budaya, dan ekologi demi terwujudnya pembangunan yang merata dan berkeadilan. Dimana semua ini pada dasarnya didukung sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan. “Rapat paripurna kali ini bertujuan untuk menyepakati rancangan awal RPJMD Semesta Berencana 2025–2029 yang telah melalui tahapan pembahasan internal tim penyusun, forum konsultasi publik, rapat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, serta rapat kerja dengan Pansus I DPRD Kabupaten Tabanan,” ujar Sanjaya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Pansus I DPRD Kabupaten Tabanan, atas saran, masukan, tanggapan, dan rekomendasi yang telah diberikan terhadap rancangan awal RPJMD tersebut hingga tercapai kesepakatan bersama. “Melalui forum yang terhormat ini, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi, menyatukan langkah, dan memastikan pembangunan ke depan benar-benar mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat," imbuh Sanjaya.

Dalam wawancara singkat seusai rapat, Sanjaya juga menekankan Pola Pembangunan Semesta Berencana mencakup lima bidang utama, salah satunya adalah ketahanan pangan. Hal ini sejalan dengan kebijakan Presiden dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Mengingat Tabanan berbasis pertanian, Bupati menegaskan pentingnya hilirisasi produk pertanian melalui kerja sama dengan Bulog dan para petani. Selain itu, ia juga menyoroti upaya menghadapi isu-isu strategis lingkungan dan ekologi, termasuk tekad menjadikan Bali sebagai pulau yang bersih dan berdaulat dalam pengelolaan lingkungannya.

wartawan
KSM
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.