Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bupati Tabanan Resmikan Gapura Kantor DPRD Tabanan

Bali Tribune / MERESMIKAN - Bupati Sanjaya meresmikan Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (5/2/20256), di Kantor DPRD Kabupaten Tabanan.

balitribune.co.id | TabananBupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya resmikan sekaligus tandatangani peresmian Gapura Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (5/2). Sanjaya mengapresiasi pelaksanaan upacara peresmian Gapura yang telah melalui prosesi upacara pemelaspasan pada 14 Januari 2025 tersebut.

Dengan pembangunan bersumber dari APBD Induk 2024 dan APBD Perubahan 2024 dengan total anggaran sebesar Rp. 1.965.875.000,-. Pihaknya juga menegaskan pentingnya setiap pembangunan yang dilakukan dengan menggunakan dana APBD atau sumber anggaran negara lainnya harus memiliki makna dan pertanggungjawaban yang jelas dan hendaknya meninggalkan legacy/warisan untuk kedepan.

“Apapun yang kita lakukan di Pemerintah Kabupaten Tabanan ini, terlebih menggunakan APBD, BKK, BPR, DAK, DAU apapun itu jenisnya itu uang negara. Jadi, patutlah kita buat sesuatu walaupun sederhana. Tidak mesti kita buat suatu acara itu yang seremonial atau terlalu formal tidak, tetapi minimal kita harus bisa meninggalkan legacy, meninggalkan sesuatu yang baik yang telah kita lakukan,” pesannya.

Bupati Sanjaya menegaskan. pembangunan di Kabupaten Tabanan harus mengandung nilai-nilai filosofis dan tidak semata-mata membangun secara fisik saja. Setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan dan menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu, fokus pada pembangunan yang bermanfaat perlu lebih ditingkatkan agar mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sesuai visi menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani.

“Dengan adanya gate pintu masuk Kantor DPRD Kabupaten Tabanan yang baru, bagus dan gagah ini, dapat menunjukkan kewibawaan para anggota DPRD selaku pemikir, selaku pembuat aturan, regulasi, peraturan daerah yang bagus dan pro rakyat. Itu Filosofinya. Artinya, mudah-mudahan dengan Tabanan Era Baru ini, bukan hanya kita di eksekutif, dari temen-temen wakil rakyat pun juga bagaimana sama-sama membangun Tabanan Era Baru ini dengan penuh sinergi,” imbuhnya.

Sanjaya mengajak seluruh masyarakat Tabanan untuk selalu kompak bersatu, menuju pembangunan kedepan yang lebih baik lagi. “Selagi masih ada di dalam gelanggang ini kita harus membuat sesuatu yang baik, legacy namanya jadikan percontohan, ayo sama-sama, eksekutif, legislatif, semua komponen masyarakat kompak hanya kekompakan yang bisa mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman Unggul dan Madani,” tutup Sanjaya.

wartawan
KSM

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.