Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Interpol, Imigrasi Ngurah Rai Ekstradisi WNA Kasus Narkotika

Bali Tribune / SUBJEK RED NOTICE - Prescon terkait pemulangan subjek red notice Interpol oleh Imigrasi Ngurah Rai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Italia pada hari Minggu 19 Februari 2023.

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemulangan terhadap seorang WNA subjek red notice Interpol berinisial AS (32) yang merupakan warga negara Australia dan Italia. NCB Interpol Divhubinter Polri dan Polda Bali turut mengawal proses pemulangan terhadap subjek red notice Interpol tersebut dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Italia pada hari Minggu 19 Februari 2023 menggunakan penerbangan KLM (KL836) dengan jadwal keberangkatan pukul 21.30 WITA. AS dipulangkan ke Italia atas permintaan NCB Roma untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mengutip dari laman Interpol, red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.

Dalam press conference yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Minggu (19/2), Kepala Kanwil Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan menyampaikan bahwa AS ditangkap pada 3 Februari 2023 pada saat proses pemeriksaan keimigrasian. AS terdeteksi hit interpol pada sistem perlintasan keimigrasian. Dan setelah dilakukan pendalaman terhadap AS, dapat dipastikan bahwa AS memang buronan interpol yang dicari.

“Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara Imigrasi dan Divhubinter Polri, saya mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang jeli dan teliti dalam melakukan pemeriksaan keimigrasian," terang Barron.

Kabid Humas Polda Bali Kombes. Stefanus Satake Bayu mennyampaikan bahwa dari hasil koordinasi antara NCB Interpol Polri dan NCB Roma, yang bersangkutan (AS) akan diantar oleh NCB Interpol Polri beserta Polda Bali.

“Jadi tidak dijemput di Indonesia melainkan anggota kita yang akan mengantar ke Italia," terang, Satake Bayu.

Kepala Urusan Administrasi Bagian Jatinter Divhubinter Mabes Polri Kompol. Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan skema pemulangan AS menggunakan sistem handling over police to police, kepulangan AS didukung penuh (termasuk pembiayaan) oleh pemerintah Italia melalui NCB Roma. Anggaito juga mengapresiasi kinerja dari Imigrasi Ngurah Rai karena berkat kejelian dan ketelitian dalam pemeriksaan imigrasi, AS dapat ditangkap.

“Tanpa adanya ketelitian dan kejelian dari Imigrasi dan Polda Bali, hal ini (pemulangan AS) dapat dilakukan. Ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Imigrasi,"  terang Anggito.

Menurut Anggito, AS diduga terlibat dalam kelompok mafia Ndrangheta yang kerap terlibat dalam kejahatan narkotika. Masuknya AS dalam red notice Interpol diawali dari penangkapan 4 anggota Ndrangheta lainnya pada tahun 2014 yang terlibat dalam penjualan 160 kg mariyuana di Italia. Kelompok Ndrangheta ini selain kerap terlibat dalam distribusi narkotika, tetapi juga penipuan dan kejahatan lainnnya. Interpol juga telah melakukan operasi khusus untuk menangakap para anggota kelompok mafia Ndrangheta yang kebanyakan anggotanya masuk dalam red notice interpol.

“Ndrangheta lebih banyak beroperasi di Eropa, tidak hanya narkotika namun juga penipuan dan kejahatan-kejahatan lainnya yang meresahkan disana, tetapi tidak sampai ke Indonesia”, tambah Anggito.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menjelaskan bahwa aplikasi perlintasan keimigrasian pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dimiliki Indonesia sudah terintegrasi dengan jaringan Interpol I-24/7 yang merupakan jaringan komunikasi global Interpol yang disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS).  Sistem ini bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan, serta digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol.

“Ini merupakan wujud sinergi kami (Imigrasi) dengan NCB Interpol Polri dalam memperkuat sistem pengawasan lalu lintas orang yang masuk/keluar wilayah Indonesia yang merupakan tugas Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara. Dan sistem tersebut (I-24/7) sudah terpasang diseluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia secara online," terang Sugito.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa kronologi penangkapan subjek red notice Interpol tersebut berawal dari kejelian dan kesigapan petugas Imigrasi pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam melakukan pemeriksaan keimigrasian.  AS yang menggunakan paspor Australia datang dari Malaysia menggunakan penerbangan Batik Air (OD171) mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Jumat 3 Februari 2023 pukul 22.00 WITA untuk keperluan transit menuju Australia. Petugas Imigrasi menemukan adanya Hit Interpol pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian pada saat melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap AS.

Temuan awal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan oleh supervisor. Dari hasil pemeriksaan lanjutan diketahui bahwa AS memiliki dua kewarganegaraan dan identik dengan subjek red notice Interpol nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Italia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan NCB Interpol Divhubinter Polri untuk melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada AS selama 24 jam. Kemudian penyidik dari Polda Bali langsung melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan di TPI Bandara Ngurah Rai. AS beserta dokumen perjalanannya kemudian diserahterimakan oleh Imigrasi Ngurah Rai kepada penyidik Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

wartawan
ARW
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SOM-20, Momentum Memperkuat  Konservasi Laut dan Ketahanan Kawasan Terhadap Perubahan Iklim

balitribune.co.id | Mangupura - Pertemuan Tingkat Pejabat Senior ke-20 atau 20th Senior Officials’ Meeting (SOM-20) Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF) yang berlangsung 10-11 Desember 2025 di Kabupaten Badung, Bali ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerja sama regional dalam konservasi laut, pengelolaan perikanan berkelanjutan, dan peningkatan ketahanan kawasan terhadap perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanpa Kantongi PBG, Bangunan Investor di Hutan TNBB Disegel

balitribune.co.id | Negara - Bangunan di kawasan hutan Balai Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang mencuat belakangan ini ternyata belum mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Persoalan tersebut terungkap saat sidak yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Jembrana bersama instansi terkait ke lokasi bangunan tersebut berdiri.

Baca Selengkapnya icon click

Banjir Bandang di Manggis, Jalur Denpasar-Karangasem Lumpuh 2 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Banjir banjir bandang menerjang dua desa di Kecamatan Manggis, yakni Desa Antiga Kelod dan Desa Gegelang. Sejumlah rumah terendam banjir, lebih dari lima unit mobil milik warga juga terendam banjir, bahkan satu unit mobil yang terparkir di pinggir jalan di Desa Antiga Kelod juga nyaris hanyut, namun beruntung warga sigap dan langsung mengikat mobil tersebut dengan tali plastik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.