Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buron Interpol, Imigrasi Ngurah Rai Ekstradisi WNA Kasus Narkotika

Bali Tribune / SUBJEK RED NOTICE - Prescon terkait pemulangan subjek red notice Interpol oleh Imigrasi Ngurah Rai dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Italia pada hari Minggu 19 Februari 2023.

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemulangan terhadap seorang WNA subjek red notice Interpol berinisial AS (32) yang merupakan warga negara Australia dan Italia. NCB Interpol Divhubinter Polri dan Polda Bali turut mengawal proses pemulangan terhadap subjek red notice Interpol tersebut dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Italia pada hari Minggu 19 Februari 2023 menggunakan penerbangan KLM (KL836) dengan jadwal keberangkatan pukul 21.30 WITA. AS dipulangkan ke Italia atas permintaan NCB Roma untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Mengutip dari laman Interpol, red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan untuk sementara menahan seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan atau tindakan hukum serupa.

Dalam press conference yang diselenggarakan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Minggu (19/2), Kepala Kanwil Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Bali Barron Ichsan menyampaikan bahwa AS ditangkap pada 3 Februari 2023 pada saat proses pemeriksaan keimigrasian. AS terdeteksi hit interpol pada sistem perlintasan keimigrasian. Dan setelah dilakukan pendalaman terhadap AS, dapat dipastikan bahwa AS memang buronan interpol yang dicari.

“Ini merupakan bentuk sinergitas yang baik antara Imigrasi dan Divhubinter Polri, saya mengapresiasi kinerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang jeli dan teliti dalam melakukan pemeriksaan keimigrasian," terang Barron.

Kabid Humas Polda Bali Kombes. Stefanus Satake Bayu mennyampaikan bahwa dari hasil koordinasi antara NCB Interpol Polri dan NCB Roma, yang bersangkutan (AS) akan diantar oleh NCB Interpol Polri beserta Polda Bali.

“Jadi tidak dijemput di Indonesia melainkan anggota kita yang akan mengantar ke Italia," terang, Satake Bayu.

Kepala Urusan Administrasi Bagian Jatinter Divhubinter Mabes Polri Kompol. Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan skema pemulangan AS menggunakan sistem handling over police to police, kepulangan AS didukung penuh (termasuk pembiayaan) oleh pemerintah Italia melalui NCB Roma. Anggaito juga mengapresiasi kinerja dari Imigrasi Ngurah Rai karena berkat kejelian dan ketelitian dalam pemeriksaan imigrasi, AS dapat ditangkap.

“Tanpa adanya ketelitian dan kejelian dari Imigrasi dan Polda Bali, hal ini (pemulangan AS) dapat dilakukan. Ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan Imigrasi,"  terang Anggito.

Menurut Anggito, AS diduga terlibat dalam kelompok mafia Ndrangheta yang kerap terlibat dalam kejahatan narkotika. Masuknya AS dalam red notice Interpol diawali dari penangkapan 4 anggota Ndrangheta lainnya pada tahun 2014 yang terlibat dalam penjualan 160 kg mariyuana di Italia. Kelompok Ndrangheta ini selain kerap terlibat dalam distribusi narkotika, tetapi juga penipuan dan kejahatan lainnnya. Interpol juga telah melakukan operasi khusus untuk menangakap para anggota kelompok mafia Ndrangheta yang kebanyakan anggotanya masuk dalam red notice interpol.

“Ndrangheta lebih banyak beroperasi di Eropa, tidak hanya narkotika namun juga penipuan dan kejahatan-kejahatan lainnya yang meresahkan disana, tetapi tidak sampai ke Indonesia”, tambah Anggito.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menjelaskan bahwa aplikasi perlintasan keimigrasian pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang dimiliki Indonesia sudah terintegrasi dengan jaringan Interpol I-24/7 yang merupakan jaringan komunikasi global Interpol yang disebut sebagai Interpol Global Police Communication System (IGCS).  Sistem ini bekerja selama 24 jam sehari dan 7 hari dalam sepekan, serta digunakan sebagai sarana pertukaran informasi antara negara anggota Interpol.

“Ini merupakan wujud sinergi kami (Imigrasi) dengan NCB Interpol Polri dalam memperkuat sistem pengawasan lalu lintas orang yang masuk/keluar wilayah Indonesia yang merupakan tugas Imigrasi sebagai penjaga pintu gerbang negara. Dan sistem tersebut (I-24/7) sudah terpasang diseluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia secara online," terang Sugito.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan bahwa kronologi penangkapan subjek red notice Interpol tersebut berawal dari kejelian dan kesigapan petugas Imigrasi pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai dalam melakukan pemeriksaan keimigrasian.  AS yang menggunakan paspor Australia datang dari Malaysia menggunakan penerbangan Batik Air (OD171) mendarat di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada hari Jumat 3 Februari 2023 pukul 22.00 WITA untuk keperluan transit menuju Australia. Petugas Imigrasi menemukan adanya Hit Interpol pada Aplikasi Perlintasan Keimigrasian pada saat melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap AS.

Temuan awal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan oleh supervisor. Dari hasil pemeriksaan lanjutan diketahui bahwa AS memiliki dua kewarganegaraan dan identik dengan subjek red notice Interpol nomor A-10528/11-2016 tanggal 18 November 2016 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Italia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai segera berkoordinasi dengan NCB Interpol Divhubinter Polri untuk melakukan penundaan pemberian izin masuk kepada AS selama 24 jam. Kemudian penyidik dari Polda Bali langsung melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan di TPI Bandara Ngurah Rai. AS beserta dokumen perjalanannya kemudian diserahterimakan oleh Imigrasi Ngurah Rai kepada penyidik Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

wartawan
ARW
Category

Sanggar Titi Bah Memukau PKB 2026, Arja Klasik “Kembar Buncing” Angkat Pesan Kesucian Jiwa dan Regenerasi Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Kabupaten Badung, Sanggar Titi Bah dari Banjar Teguan, Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, sukses memukau penonton saat tampil dalam Utsawa (Parade) Arja Klasik pada rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Art Center Denpasar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih Bertenaga dan Aerodinamis, Intip Ketangguhan New Honda Vario Evo 160

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan New Honda Vario Evo 160 sebagai generasi terbaru skutik 160cc yang hadir dengan evolusi desain, warna dan diperkaya fitur baru. Pilihan terbaru ini dipadukan dengan performa tinggi untuk memberikan pengalaman sensasi berkendara yang kencang dan memberikan kebanggaan bagi penggunanya.

Baca Selengkapnya icon click

Drama Kelahiran di Denpasar: Mengaku Lajang di Rumah Sakit, Istri Dilaporkan Suami

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang suami berinisial RSL resmi melaporkan istrinya, berinisial KC, ke Polresta Denpasar terkait dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang. Laporan ini dipicu oleh tindakan KC yang diduga menyembunyikan status pernikahan dan kehamilannya saat proses persalinan anak pertama mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resmi Menyala! Sentuhan Bupati Percantik Wajah Malam Titik Nol Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Wajah baru kawasan Titik Nol Kota Singaraja mulai terlihat. Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra, didampingi Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna serta Ketua TP PKK Buleleng Ny. Wardhany Sutjidra, melakukan penyalaan lampu perdana di kawasan Titik Nol Kota Singaraja sejumlah 75 lampu trotoar, Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mengurai Persimpangan Sejarah dan Administrasi Negara: Bagaimana Taman Narmada Beralih Menjadi Aset Pemerintah?

balitribune.co.id | ​Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sesungguhnya menyentuh lapisan sejarah, hukum agraria, cagar budaya, dan rasa keadilan kultural: bagaimana mungkin Taman Narmada, yang dikenal sebagai warisan Raja Mataram Lombok, kini tercatat sebagai milik negara atau pemerintah?

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.