Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Bangunan Curi Perhiasan Senilai Puluhan Juta

Bali Tribune/ PEMERIKSAAN - Ni Wayan N saat menjalani pemeriksaan di Polsek Susut.


balitribune.co.id | Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Susut dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Putu Asmara Putra berhasil menangkap  Ni Wayan N (40)  pelaku  pencurian di rumah milik  Ni Wayan Eka  Wati (39) Banjar Susut Kaja, Desa Susut, Kecamatan Susut, Bangli yang terjadi pada Minggu (22/1/2023). Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak perhiasan emas.

Kapolsek Susut AKP I Nyoman Edi Suwarya mengatakan korban mengertahui kalau rumahnya kemasukan maling pada Minggu (22/1/23) sekitar pukul 12.00 wita. Awalnya Wayan Ekawati hendak menaruh perhiasan yang sebelumnya digunakan. Perhiasan tersebut akan disimpan di laci almari. Saat almari dibuka ternyata posisi dompet tempat menyimpan perhiasan sudah berubah. "Ketika di cek perhiasan berupa gelang, cincin, kalung, liotin dengan berat berbeda yang disimpan dalam dompet sudah hilang," ujarnya, Senin (23/1/23).

Atas kejadian tersebut, Wayan Ekawati melapor ke Polsek Susut. Menindak lanjuti laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan. Selang beberapa jam petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian. "Aksi pencurian yang dilakukan pelaku terekam CCTV. Pelaku masuk ke rumah korban dengan melompat tembok, dan ternyata pelaku adalah tetangga korban," jelas AKP Edi Suwarya. Jika dinominalkan perhiasan yang diambil pelaku seharga Rp 45 juta.

Kata AKP Edi Suwarya berdasarkan hasil intograsi  Wayan N mencuri karena desakan ekonomi. Wayan N keseharian bekerja sebagai buruh, begitu juga suaminya bekerja sebagai buruh. "Tadinya pelaku mau mengambil uang, tapi yang ada perhiasan. Maka perhiasan tersebut yang diambil. Perhiasan tersebut rencana akan dijual oleh pelaku,namun keburu ketangkap  dan untuk perhiasan emas sudah diamankan di Polsek," tegasnya.

Disinggung terkait kelanjutan penanganan kasus  tersebut, kata AKP Edi Suwarya tidak menutup kemungkinan kasus  akan diselesauikan lewat Restorative Justice, pasalnya pihak korban telah mencabut laporan atau korban tidak ingin kasus dilanjutkan. “Pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana dan korban telah mencabut laporan maka kasus ini akan diselesaikan lewat Restoratif Justice, selama proses pelaku jalani wajib lapor,” sebut perwira asal Sanur, Denpasar ini.

Wayan N saat di Polsek Susut mengaku khilaf. Dirinya terpaksa mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perhiasan yang dicuri niatnya akan dijual ke Kota Bangli. Wayan N mengaku jika keseharian sebagai kuli/buruh di Denpasar. Yang mana penghasilan Rp 85.000 per hari dan upahnya diterima setiap 15 hari sekali. "Saya khilaf, ini saya lakukan untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari," sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tergelincir, Pendaki Gunung Abang Alami Patah Tulang

balitribune.co.id | Bangli - Seorang pendaki yakni Kadek Peter Tamboto (42) tergelincir saat melakukan pendakian di Gunung Abang, Desa Suter, Kecamatan, Kintamani, Bangli pada Minggu (25/1) Pendaki yang tinggal di Jalan Raya Tuka, Desa Tuka, Dalung, Kuta Utara Badung tersebut harus di evakuasi tim SAR  gabungan karena alami patah tulang

Baca Selengkapnya icon click

Bencana di Bangli, Dewan Ingatkan Pemerintah Selektif Salurkan Bantuan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini menyebabkan terjadi musibah bencana di beberapa titik. Kondisi ini mendapat perhatian kalangan DPRD Bangli. Salah satu anggota DPRD Bangli, I Nyoman Kartika, mengingatkan pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menyalurkan bantuan pascabencana. Politisi Partai Golkar ini meminta pemerintah harus memastikan kerusakan yang terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.