Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buruh Proyek Luar Daerah Harus Kantongi Suket Rapid Test

Bali Tribune / Kantor lapangan jembatan Kedui, Metro.

balitribune.co.id | BangliPengerjaan lanjutan proyek jembatan yang menghubungkan Dusun Kedui, Desa Tembuku dengan Dusun Metro, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku sudah mulai dikerjakan per 18 Juni 2020. Dalam pengerjaan tetap mengacu pada protokoil kesehatan Covid-19. Untuk pengawasan melibatkan Satgas Covid dari kedua desa.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari kegiatan fisik proyek jembatan Kedui, Metro, I Ketut Susila mengatakan sebelum kegiatan fisik mulai dikerjakan pihaknya telah melakukan sosialisasi. Dalam sosialisasi yang melibatkan perangkat desa dan Satgas Covid serta tokoh masyarakat dari dua desa tersebut tersirat harapan masyarakat agar proyek jembatan bisa tuntas pengerjaanya. ”Masyarakat sudah sejak lama berharap agar jembatan yang menghubungkan desa Tembuku dengan Desa Yangapi bisa tuntas pengerjaanya,” ujarnya, Senin (6/7).

Namun demikian dalam sosialisasi diputuskan untuk proses pengerjaan harus mengacu pada protokol kesehatan Covid-19.

Sementara untuk protokol kesehatan, para pekerja yang berasal dari luar daerah diwajibkan mengantongi surat keterangan rapid tes non reaktif. Selain itu saat bekerja para pekerja harus menggunakan masker. ”Para pekerja juga dibuatkan tempat khusus untuk beristirahat dan dilarang melakukan aktifitas diluar areal proyek. Untuk pengawasan nantinya melibatkan Satgas desa, hal ini dilakukan tiada lain mengantisipasi penyebaran Covid-19, ”ungkap pria asal Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku ini.

Terkait jumlah pekerja yang nantinya akan terlibat dalam pembanguan jembatan tersebut, kata Ketut Susila untuk pekerja datangnya bertahap dan diperkirakan jumlah pekerja yang terlibat sebanyak 70 orang.” Untuk saat ini baru tujuh pekerja yang datang dan mereka tinggal di bedeng yang telah disediakan,” kata ASN di  Dinas Pekerjaan Umum Bangli ini .

Lanjut Ketut Susila, pembanguan jembatan Kedui, Metro dikerjakan oleh CV Wulan Jaya dengan nilai kontrak Rp 3,8  miliar. ”Kegiatan fisik pembangunan jembatan Kedui, Metro mendapat pengawalan dari probity audit pengadaan barang dan jasa pemerintah dalam hal ini inspektorat,” ungkap Ketut Susila.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tabanan Raih Prestasi Statistik Nasional, Desa Kukuh Jadi Percontohan Desa Cantik

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pembangunan berbasis data. Hal ini tercermin dari kegiatan Penguatan Statistik Sektoral melalui Diseminasi Penelitian Dampak Komunitas Monyet Ekor Panjang Alas Kedaton dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang dibuka langsung oleh Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila, di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Program JKN Melalui Hadirnya Aplikasi Mobile JKN dan PANDAWA

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah banyak memberikan manfaat bagi masyarakat ketika membutuhkan pengobatan. Peningkatan jumlah peserta JKN telah diiringi dengan berbagai inovasi kemudahan akses layanan kesehatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anjing Gigit Pendaki di Gunung Batukaru Positif Rabies

balitribune.co.id | Tabanan - Anjing yang menggigit rombongan pendaki di Gunung Batukaru pada Minggu (21/9), ternyata positif rabies. Status tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Balai Besar Verteriner Denpasar terhadap sampel otak anjing tersebut yang dikirimkan Dinas Pertanian (Distan) Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rai Wirata Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili ketua DPRD Badung , Anggota DPRD Badung I Made Rai Wirata menghadiri acara Doa Bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif pasca terjadinya bencana alam di Provinsi Bali Khususnya Kabupaten Badung, Senin (21/9).

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.