Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bus Tetap Parkir di Depan Monumen, Dishub Cuek

bus
MELANGGAR - Bus pariwisata parkir di depan Monumen Semarapura Klungkung, melanggar aturan.

Semarapura, Bali Tribune

Upaya Pemkab Klungkung untuk menata wisata Kota Semarapura tampaknya masih belum maksimal. Hal ini tampak jelas  dari masih amburadulnya kondisi perparkiran bus pengunjung yang datang untuk menikmati objek wisata yang ada di Kota Semarapura seperti Kerta Gosa dan pasar seni Klungkung.

Belasan bus pariwisata tampak parkir dari depan Monumen Puputan Klungkung hingga di depan Kantor Bupati Klungkung. Selain itu tidak ada satu pun petugas lalu lintas Dishub Klungkung yang mengatur penyeberangan pengunjung dan lalu lintas di sekitarnya.

Kondisi di lapangan, Kamis (16/6), sekitar pukul 12.30 wita sempat dipantau wartawan, sedikitnya 15 bus pariwisata terparkir di depan Monumen Puputan Klungkung hingga ke barat di depan Kantor Bupati Klungkung. Keberadaan bus besar tersebut jelas menyalahi aturan karena depan Monumen Puputan Klungkung tidak diperuntukan untuk tempat parkir bus. Sementara sub terminal yang ditata untuk menjadi tempat parkir pengunjung, malah lenggang.

Di terminal ini, sejumlah pedagang sudah terlihat telah masuk dan menata lapak dagangannya. Sesuai dengan aturan, seharusnya pedagang di pasar senggol baru bisa buka pada pukul 16.00 wita. Sementara kenyataannya, pedagang sudah masuk sebelum pukul 13.00 wita. Meski Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta telah turun tangan untuk menertibkan pedagang, ternyata hingga saat ini pedagang masih melanggar dengan masuk ke sub terminal tidak sesuai dengan waktu yang telah diatur.

Dikonfirmasi mengenai pemanfaatan sub terminal yang sembrawut, Kabid Sarana dan Prasarana Dishubkominfo Willem S Ayal mengakui telah mendapatkan laporan terkait dengan kondisi di sub terminal. Permasalahan itu pun sebenarnya sudah dirapatkan. Hanya saja saat ini belum ada tindak lanjut terkait pelanggaran tersebut. “Aturan sudah ada, pedagang buka mulai jam 4.00 sore, tapi banyak yang buka lebih awal malah sudah ada yang buka jam 2 sore, jelas hal ini akan mengganggu fungsi riil terminal itu sendiri. Seharusnya Satpol PP Klungkung bergerak,” jelasnya.

Sepertinya Satpol PP Klungkung masih jalan di tempat hanya nunggu perintah padahal tupoksi sudah jelas penertiban. Bila permasalahan antara pedagang senggol dan pemanfaatan tempat parkir tidak juga menghasilkan titik temu, upaya Pemkab Klungkung untuk menggunakan sub terminal sebagai tempat parkir pengunjung hanya slogan menjadi pepesan kosong. Mengingat, meski telah dilakukan penataan yang menghabiskan anggaran Rp 1,26 miliar tidak dapat dimanfaatkan sesuai rencana.Nyatanya  bus pengunjung tetap parkir di depan monumen seperti sebelumnya, karena tidak ada yang mengatur kondisi tempat parkir seharusnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.