Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buser Polres Gianyar Gagalkan Pengiriman 13 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune/13 ekor Penyu Hasil operasi penghadangan oleh Buser Polres Gianyar sebelum diserahkan ke BKSDA

Bali Tribune, Gianyar - Buser Reskrim Polres Gianyar, berhasil menggagalkan pengiriman 13 ekor penyu hijau, dalam sebuah penghadangan di jalan  by pas IB Mantra, Gianyar. Namun sayang, dalam aksi kejar-kejaran itu, pengemudi mobil berhasil kabur dan meninggalkan mobil berserta penyu di dalamnya. Diduga, satwa dilindungi ini diangkut dari pulau Serangan dan dijual ke masyarakat.

Hingga Kamis (15/3) siang, 13 ekor penyu hijau (chelonia mydas), ditempatkan di Halaman Mapolres Gianyar,  sembari menunggu petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA) Bali. Agar bertahan hidup, satwa dilingdungi itu diselimuti dengan handuk basah dan disiram air berulangkali.

Penyu ini diamankan dari operasi penghadangan yang dilakukan  Buser Reskim Polres Gianyar, malam sebelumnya. Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengungkapkan,  penjualan penyu illegal tersebut didapat dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyisiran di By Pass IB Mantra dan memeriksa kendaraan yang diindikasikan membawa penyu.

 Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wita, jajaran Satreskrim berhasil

mengidentifikasi kendaraan tersebut dan melakukan penghadangan. Namun si pengemudi itu menerobos hingga aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan.  Hingga akhirnya kendaraan dengan nopol DK 1472 QZ ditinggalakn begitu saja di selatan SPBU Ketewel. “Saat kami periksa, di dalam kendaraan terdapat 13 ekor penyu yang masih hidup. Kendaraan dan penyu kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan,” jelas Deni Septiawan.

Kendaraan yang digunakan mengangkut penyu diduga kendaraan yang sering berganti plat kendaraan. Tersangka pembawa penyu saat ini sedang dalam proses pengejaran. Sedangkan penyu tersebut diserahkan ke BKSDA Bali, untuk penyelamatan. Diduga penyu tersebut hendak dijual kepada pengepul, untuk dijual dagingnya dan konsumsi kuliner. “ Dari identifiasi kendaraan tersangka akan terus kami lacak,” jelasnya

Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Penyelamatan BKSDA Wilayah II Bali, Made Budi Adnyana menyebutkan penyu hijau tersebut berumur antara 5 sampai 20 tahun.  Hari itu juga,  penyu diamankan untuk diobservasi serta dirawat di penangakaran penyu di pulau serangan.   Hingga kondisi stabi, baru akan dilepasliarkan kembali ke laut. “Tahun 2019 ini, penangkapan 13 ekor penyu ini yang pertama. Sebelumnya di Tahun 2018, penangkapan penyu hijau terjadi di Negara dengan jumlah 27 ekor,” pungkasnya. (ata)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.