Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buser Polres Gianyar Gagalkan Pengiriman 13 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune/13 ekor Penyu Hasil operasi penghadangan oleh Buser Polres Gianyar sebelum diserahkan ke BKSDA

Bali Tribune, Gianyar - Buser Reskrim Polres Gianyar, berhasil menggagalkan pengiriman 13 ekor penyu hijau, dalam sebuah penghadangan di jalan  by pas IB Mantra, Gianyar. Namun sayang, dalam aksi kejar-kejaran itu, pengemudi mobil berhasil kabur dan meninggalkan mobil berserta penyu di dalamnya. Diduga, satwa dilindungi ini diangkut dari pulau Serangan dan dijual ke masyarakat.

Hingga Kamis (15/3) siang, 13 ekor penyu hijau (chelonia mydas), ditempatkan di Halaman Mapolres Gianyar,  sembari menunggu petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA) Bali. Agar bertahan hidup, satwa dilingdungi itu diselimuti dengan handuk basah dan disiram air berulangkali.

Penyu ini diamankan dari operasi penghadangan yang dilakukan  Buser Reskim Polres Gianyar, malam sebelumnya. Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengungkapkan,  penjualan penyu illegal tersebut didapat dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyisiran di By Pass IB Mantra dan memeriksa kendaraan yang diindikasikan membawa penyu.

 Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wita, jajaran Satreskrim berhasil

mengidentifikasi kendaraan tersebut dan melakukan penghadangan. Namun si pengemudi itu menerobos hingga aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan.  Hingga akhirnya kendaraan dengan nopol DK 1472 QZ ditinggalakn begitu saja di selatan SPBU Ketewel. “Saat kami periksa, di dalam kendaraan terdapat 13 ekor penyu yang masih hidup. Kendaraan dan penyu kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan,” jelas Deni Septiawan.

Kendaraan yang digunakan mengangkut penyu diduga kendaraan yang sering berganti plat kendaraan. Tersangka pembawa penyu saat ini sedang dalam proses pengejaran. Sedangkan penyu tersebut diserahkan ke BKSDA Bali, untuk penyelamatan. Diduga penyu tersebut hendak dijual kepada pengepul, untuk dijual dagingnya dan konsumsi kuliner. “ Dari identifiasi kendaraan tersangka akan terus kami lacak,” jelasnya

Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Penyelamatan BKSDA Wilayah II Bali, Made Budi Adnyana menyebutkan penyu hijau tersebut berumur antara 5 sampai 20 tahun.  Hari itu juga,  penyu diamankan untuk diobservasi serta dirawat di penangakaran penyu di pulau serangan.   Hingga kondisi stabi, baru akan dilepasliarkan kembali ke laut. “Tahun 2019 ini, penangkapan 13 ekor penyu ini yang pertama. Sebelumnya di Tahun 2018, penangkapan penyu hijau terjadi di Negara dengan jumlah 27 ekor,” pungkasnya. (ata)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.