Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buser Polres Gianyar Gagalkan Pengiriman 13 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune/13 ekor Penyu Hasil operasi penghadangan oleh Buser Polres Gianyar sebelum diserahkan ke BKSDA

Bali Tribune, Gianyar - Buser Reskrim Polres Gianyar, berhasil menggagalkan pengiriman 13 ekor penyu hijau, dalam sebuah penghadangan di jalan  by pas IB Mantra, Gianyar. Namun sayang, dalam aksi kejar-kejaran itu, pengemudi mobil berhasil kabur dan meninggalkan mobil berserta penyu di dalamnya. Diduga, satwa dilindungi ini diangkut dari pulau Serangan dan dijual ke masyarakat.

Hingga Kamis (15/3) siang, 13 ekor penyu hijau (chelonia mydas), ditempatkan di Halaman Mapolres Gianyar,  sembari menunggu petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Aalam (BKSDA) Bali. Agar bertahan hidup, satwa dilingdungi itu diselimuti dengan handuk basah dan disiram air berulangkali.

Penyu ini diamankan dari operasi penghadangan yang dilakukan  Buser Reskim Polres Gianyar, malam sebelumnya. Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, mengungkapkan,  penjualan penyu illegal tersebut didapat dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut, pihaknya melakukan penyisiran di By Pass IB Mantra dan memeriksa kendaraan yang diindikasikan membawa penyu.

 Rabu malam sekitar pukul 23.00 Wita, jajaran Satreskrim berhasil

mengidentifikasi kendaraan tersebut dan melakukan penghadangan. Namun si pengemudi itu menerobos hingga aksi kejar-kejaran tidak terhindarkan.  Hingga akhirnya kendaraan dengan nopol DK 1472 QZ ditinggalakn begitu saja di selatan SPBU Ketewel. “Saat kami periksa, di dalam kendaraan terdapat 13 ekor penyu yang masih hidup. Kendaraan dan penyu kami amankan di Mapolres untuk pemeriksaan,” jelas Deni Septiawan.

Kendaraan yang digunakan mengangkut penyu diduga kendaraan yang sering berganti plat kendaraan. Tersangka pembawa penyu saat ini sedang dalam proses pengejaran. Sedangkan penyu tersebut diserahkan ke BKSDA Bali, untuk penyelamatan. Diduga penyu tersebut hendak dijual kepada pengepul, untuk dijual dagingnya dan konsumsi kuliner. “ Dari identifiasi kendaraan tersangka akan terus kami lacak,” jelasnya

Sementara itu, Plh. Kepala Seksi Penyelamatan BKSDA Wilayah II Bali, Made Budi Adnyana menyebutkan penyu hijau tersebut berumur antara 5 sampai 20 tahun.  Hari itu juga,  penyu diamankan untuk diobservasi serta dirawat di penangakaran penyu di pulau serangan.   Hingga kondisi stabi, baru akan dilepasliarkan kembali ke laut. “Tahun 2019 ini, penangkapan 13 ekor penyu ini yang pertama. Sebelumnya di Tahun 2018, penangkapan penyu hijau terjadi di Negara dengan jumlah 27 ekor,” pungkasnya. (ata)

wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.