Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Butuh 2,5 Jam Rabas Semak seluas 3 Hektar

Bali Tribune / Aparat TNI dan Polri merabas semak-semak

balitribune.co.id | GianyarBangun objek wisata baru di lahan terbengkalai, Pemerintah Desa Sidan libatkan anggota TNI dan Polri. Di tangan pasukan gabungan ini,  Rabu (12/1) pagi, semak-semak liar di lahan seluas 3 Hektar pun dirabas dalam hitungan 2,5 jam. Rencananya, di lahan tidur ini, bakal dijadikan Objek Wisata "Kissidan Eco Hill Gianyar"

Perbekel Desa Sidan, I Made Sukra Suyasa, S.Sos mengungkapkan, pihaknya melakukan sinergi dengan TNI dan Polri bersama masyarakat Sidan. Kegiatan hari ini merambas lahan tidur yang nantinya akan dimanfaatkan untuk pertanian. Dimana lahan ini sebelumnya merupakan semak-semak seluas 3 hektar.

"Kita kerjasama dengan TNI dan Polri untuk mengaktifkan semak-semak menjadi lahan pertanian," ucapnya.

Dengan memanfaatkan sebagai lahan pertanian untuk ketahanan pangan saat pandemi. Harapnya, sinergitas TNI dan Polri terus berlanjut untuk membantu masyarakat.

"Apresiasi kami setinggi-tingginya untuk TNI dan Polri ada ditengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Kapolsek Gianyar, Kompol I Putu Gede Putra Astawa di dampingi AKP I Gede Hendrawan selaku Kasat Bimas Polres Gianyar mengatakan kolaborasi Polri dengan TNI dan masyarakat Desa Sidan membantu masyarakat untuk kegiatan masyarakat di Desa Sidan.

"Kami bersama-sama membersihkan ilalang dan rumput. Kita tetap berkolaborasi dengan desa, TNI maupun Pemda dan pemerintah desa dinas maupun adat khususnya di Gianyar," ucapnya.

Sementara itu, Kapten Inf Hengki Histoveri yang juga selaku Pasiter Kodim 16/16 Gianyar mengatakan pihaknya membantu masyarakat dalam kegiatan ini. Ini bentuk sinergitas TNI Polri dengan pemerintahan desa dalam kegiatan bakti sosial."Kita upayakan tempat yang dibersihkan ini dapat di upaya gunakan untuk kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat," terangnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.