Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cabuli ABG, Kakek ini Terancam 15 Tahun Bui

Kakek cabul usai jalani sidang perdana.

BALI TRIBUNE - Ahlak dari kakek yang sudah usur ini benar-benar bejat. Betapa tidak, warga asal Banyuwangi yang bernama Moch Yatim (69) ini, diduga tega menyetubuhi anak angkatnya sendiri yang masih dibawah umur.  Kini kakek Yatim yang duduk sebagai terdakwa sudah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Selasa (10/7). Sesuai surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini dihadapan majelis hakim diketuai Ni Made Purnami itu, kakek Yatim didakwa melakukan tindak pidana asusila kepada anak dibawah umur. Dakwaan pertama Pasal 81 ayat (2), ayat (3) Undang-Undang RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau Kedua Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU yang sama. Dalam dua pasal ini, kakek Yatim terancam pidana penjara 15 tahun dan denda 300 juta rupiah. Serta dakwaan ketiga Pasal 287 ayat (1) KUHP, atau keempat Pasal 290 ayat (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. Perbuatan tak terpuji yang dilakukan kakek Yatim ini terjadi berulang-ulang kali sejak Selasa 13 hingga Kamis 15 Meret 2018 di sebuah rumah di seputaran di Jalan Sekuta, Denpasar Selatan. Sebelum kejadian, korban berinisial N (13), tinggal di Banyuwangi bersama KS yang merupakan istri terdakwa. Namun karena korban putus sekolah, KS bersama N kemudian memutuskan untuk datang ke Bali menemui terdakwa. Setiba di Bali dalam kurun waktu tersebut, KS kembali ke Banyuwangi dan menitipkan korban ke terdakwa untuk diasuh. Pada malam harinya, sekitar pukul 21.30 Wita, korban sedang menonton televisi dan bermain handphone (HP) di lantai II. Lalu terdakwa menyuruh korban untuk tidur disamping terdakwa, karena terdakwa akan mengajak saksi korban berbicara. Kala itu, terdakwa tidur di samping kanan korban sambil mengatakan "Kamu jangan nakal di Jawa. Bapak sayang kamu" lalu terdakwa ke kamar mandi dan korban melanjutkan main HP. Setelah dari kamar mandi, terdakwa kemudian memeluk korban, lalu memegang kemaluan korban dan mencium bibir sambil berkata "Bapak liat anumu ya?" dan oleh korban langsung dijawab "enggak". Singkat cerita, mulai saat itu terdakwa melakukan aksi bejatnya dengan memperkosa korban. Pada aksi terakhir yang dilakukan terdakwa, korban sempat menolak dengan berkata "Ojo Pak..ojo Pak (Jangan Pak..jangan Pak)", namun atas penolakan korban, terdakwa justru memaksa dan mengatakan "Masak udah dinafkahi..saya gak dapat ngerasain kamu" dan oleh korban dijawab "Masak harus ada balas Budi menafkahi aku Pak?". Hingga pada akhirnya korban menceritakan perlakuan tak pantas  ayah angkatnya itu kepada saksi RD yang merupakan teman korban. Kemudian atas saran RD, korban disuruh berkemas untuk mengambil seluruh pakaian dan diminta pergi dari rumah dengan cara dijemput. Kemudian, atas cerita korban, ayah RD melaporkan kasus tersebut ke Polresta Denpasar. Atas dakwaan JPU, penasehat hukum terdakwa Desi Purnani dari Pos Bantuan Hukum (PBH) tidak mengajukan eksepsi. Selanjutnya sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.